BANTENRAYA.COM- Fraksi Gerindra akhirnya mengungkapkan ke publik terkait dengan rencana pengusulan Hak Interpelasi Terhadap Walikota Cilegon Helldy Agustian.
Fraksi Gerindra DPRD Kota Cilegon membatalkan niatnya untuk turut mengusulkan Hak Interpelasi Terhadap Walikota Cilegon Helldy Agustian.
Sebelumnya, pada Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Cilegon pada Rabu, 12 Januari 2022, Fraksi Gerindra menjadi salah satu pengusul dilaksanakannya Hak Interpelasi terhadap Walikota Cilegon Helldy Agustian bersama Fraksi Golkar dan Fraksi NasDem-PKB.
Baca Juga: 39 Daftar Sekolah di DKI Ditutup Sementara, Guna Hindari Omicron
Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon dari Partai Gerindra Hasbi Sidik mengungkapkan alasan ketidakhadiran dalam Rapat Paripurna tentang Pengusulan Hak Interpelasi di DPRD Kota Cilegon, pada Senin, 17 Januari 2022 lalu.
Fraksi Gerindra DPRD Kota Cilegon batal mengusulkan interpelasi terhadap Walikota Cilegon Helldy Agustian.
"Itu hasil Rapat DPC Gerindra Cilegon. Teman-teman menghendaki kita untuk tetap kritis meski kita tidak melakukan interpelasi," kata Hasbi kepada awak media ditemui di Kantor DPRD Kota Cilegon, Selasa, 18 Januari 2022.
Baca Juga: 39 Daftar Sekolah di DKI Ditutup Sementara, Guna Hindari Omicron
Dikatakan Hasbi, keputusan DPC Partai Gerindra, sudah menjadi keputusan Rapat Pleno DPC Partai Gerindra, Jumat, 14 Januari 2022.
Keputusan partai merupakan keputusan tertinggi dan Fraksi di DPRD Kota Cilegon harus patuh.
Artikel Terkait
Pasang Baru Listrik Kini Semakin Mudah, Cukup Lewat Aplikasi PLN Mobile
Link Nonton Ghost Doctor Episode 1 Sampai 5 Subtitle Indonesia, Drama Kim Bum dan Rain
Fraksi Gerindra Batal Ikut Interpelasi Walikota Cilegon Helldy Agustian, Ini Alasannya..
Bank bjb Siap Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Pemerintah Daerah Provinsi Banten
Daftar 7 Aplikasi Penghasil Cuan Sambil Rebahan, Nomor Tiga Penggunanya Tembus 100 Juta