Interpelasi DPRD Cilegon Memantik Reaksi Masyarakat, Begini Komentar Guru Madrasah Honorer Hingga Pelajar

- Minggu, 16 Januari 2022 | 21:46 WIB
Para guru madrasah honorer menyayangkan adanya interpelasi yang bukan berdasarkan aspirasi masyarakat.  (Dokumentasi FKDT Kota Cilegon)
Para guru madrasah honorer menyayangkan adanya interpelasi yang bukan berdasarkan aspirasi masyarakat. (Dokumentasi FKDT Kota Cilegon)

BANTENRAYA.COM - Wacana interpelasi yang diusung 3 fraksi di DPRD Kota Cilegon memantik sejumlah reaksi masyarakat.

Ada yang mendukung langkah interpelasi yang didorong Fraksi Golkar, Gerindra dan Nasdem-PKB sebagai bentuk kontrol.

 

Namun, ada juga yang menilai langkah tersebut tidak tepat saat Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta bekerja membenahi dan menjalankan program untuk masyarakat.

 Baca Juga: Manfaatkan Teknologi Digital untuk Meningkatkan Produktivitas dan Layanan Konsumen Secara Global

Komentar penolakan muncul dari perwakilan guru madrasah honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Madrasah Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kota Cilegon.


Menurut Ketua FKDT Kota Cilegon Mahruri, langkah yang diambil dewan tidak mencerminkan aspirasi masyarakat.

Dimana, saat ini masyarakat sedang menikmati berbagai kebijakan dari Helldy, misalnya guru madrasah yang honornya dinaikkan menjadi 50 persen dari awal hanya Rp450 ribu menjadi Rp675 ribu.

 Baca Juga: Jalin Silaturahmi, 16 Klub di Kota Serang Ikuti Kejuaraan Tenis Meja

"Kepemimpinan Walikota Helldy Agustian yang sudah peduli dan memperhatikan kesejahteraan para guru madrasah, khususnya anggota FKDT Cilegon yang berjumlah 1.300 orang,” jelasnya, Minggu 16 Januari 2022.

 

Mahruri menyampaikan, saat ini program Helldy-Sanuji tengah berjalan dan dilakukan dengan perencanaan anggaran yang digodok lewat kebijakannya sendiri. Hal itu juga terlihat jelas terutama dalam bidang pendidikan, dari mulai beasiswa, pendirian sekolah, kenaikan honor guru dan guru madrasah.

 

"Dalam sisi pendidikan terlihat jelas, realisasi beasiswa full, ada juga pendirian sekolah, kenaikan honor guru dan guru madrasah, serta dan terbaru adanya larangan pungutan pendidikan yang tidak sesuai aturan," ujarnya.

Baca Juga: Porprov Banten Atlet Terbaik Masuk Radar PBVSI Kabupaten Serang  

Halaman:

Editor: Rahmat Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X