BANTENRAYA.COM - Forum Komunikasi Kelompok Informasi Masyarakat atau FK-KIM Kota Cilegon menggelar kunjungan ke kantor Dinas Pendidikan atau Dindik Kota Cilegon, Selasa 11 Januari 2021.
Ketua FK-KIM Kota Cilegon Irwan Setiawan beserta jajaran pengurus disambut baik Kepala Dindik Kota Cilegon Heni Anita Susila beserta jajarannya.
FK-KIM dan Dindik Kota Cilegon akhirnya sepakat untuk bermitra dan menjalin kerja sama dalam hal pertukaran informasi.
Baca Juga: Cara Cek Tiket dan Jadwal Pemberian Vaksin Booster di Aplikasi PeduliLindungi
Irwan mengatakan, bahwa KIM dibentuk atas dasar Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 17 Tahun 2009 Tentang Diseminasi Informasi Nasional oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah daerah Kabupaten atau Kota.
"Alhamdulillah kepengurusan KIM di Kota Cilegon sudah terbentuk di tingkat kota hingga kecamatan dan beberapa kelurahan," kata Irwan saat Audiensi di Kantor Dindik Kota Cilegon.
"Ke depan semoga semua kelurahan bisa kita bentuk," imbuhnya.
Baca Juga: Selain Ardhito Pramono, 3 Musisi Ini Juga Pernah Ditangkap Karena Kasus Ganja
Adapun tugas KIM, kata Irwan, di antaranya adalah sebagai mitra pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi.
"Pengurus KIM harus bisa menyaring Informasi yang benar dan salah atau hoaks," katanya.
Artikel Terkait
Diduga Tertular dari Sipir, 13 Warga Binaan Lapas Cilegon Positif Covid-19
Tiga Napi Narkoba Jaringan Timteng Kendalikan Bisnis dari Dalam Lapas Cilegon
Cegah Penularan Covid-19, Ribuan Penghuni Lapas Cilegon Jalani Vaksinasi
Pasca Tragedi Kebakaran Lapas Tangerang, Lapas Cilegon Langsung Cek Instalasi Listrik
Sumber Data Penerima Beasiswa Full Sarjana Dipertanyakan, Dindik Kota Cilegon Diskriminatif?
Dindik Kota Cilegon Terbitkan Instruksi, Sekolah Dilarang Pungut Uang Seragam hingga Buku ke Siswa