BANTENRAYA.COM - Orang lanjut usia (lansia) di Kota Serang sudah boleh menerima suntik vaksin booster, itu pun dengan persyaratan. Apa persyaratannya?
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang dr Ahmad Hasanuddin mengatakan, lansia yang sudah boleh mendapatkan vaksin booster adalah lansia yang sudah mendapatkan dosis satu dan dua plus sudah enam bulan.
"Jadi lansia bisa (disuntik vaksin booster). Asalkan dengan catatan tadi. Harus sudah lengkap dan jedanya sudah cukup," ujarnya kepada wartawan di Hotel Le Dian, Ciceri, Kota Serang, Rabu 12 Januari 2022.
Baca Juga: Shin Tae Yong Soroti Pentingnya Weight Training di Podcast Deddy Corbuzier, Apa Itu?
Ahmad Hasanuddin menjabarkan, selain lansia, vaksin booster juga diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes).
"Nakes. Kenapa nakes? Nakes duluan yang maju. Sekarang setelah nakes, lansia itu berisiko maka dikasih booster," jelas dia.
Ahmad Hasanuddin mengaku bahwa pihaknya belum melakukan vaksinasi booster kepada lansia, lantaran capaian vaksinasi lansia belum mencapai target minimal yakni 60 persen.
Baca Juga: Koordinasi dan Sinergi agar Terus Ditingkatkan untuk Menjaga Momentum Pemulihan Ekonomi di 2022
"Belum. Kita baru 47, 5 persen. Sehingga kurang lebih kita masih kurang 12,5 persen. Baru informasi sekarang," katanya.
"Karena vaksinnya beda bukan sinovac. Vaksinnya itu Moderna, Pfizer, dan Astrazaneca," terangnya.
Artikel Terkait
Kriteria Penerima Vaksin Booster Gratis, Simak Ketentuannya Berikut ini
Jokowi Umumkan Vaksin Booster Gratis untuk Masyarakat Indonesia
Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksin Booster yang Diadakan Gratis Mulai 12 Januari 2022, Berikut Pejelasannya
Pernyataan Resmi Presiden Republik Indonesia Terkait Vaksin Booster, Katanya: Diberikan Gratis
Vaksin Booster untuk Usia 18 hingga 59 Tahun di Banten Hanya Tersedia di 4 Kabupaten dan Kota Ini
Pengertian Vaksin Booster, Jenis dan Syarat Penerimanya
Berikut Efek Samping Vaksin Booster Moderna dan Penanganannya
Vaksin Booster Diputuskan Gratis, Cek lagi syarat dan Ketentuannya