BANTENRAYA.COM – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pandeglang resmi bergabung menjadi satu OPD yakni Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora).
Namun demikian, eks pegawai Dispora ini tidak secara otomatis bertugas di Disdikpora karena penempatan pegawai ini ada aturan mainnya dan akan diserahkan ke pembina kepegawaian daerah.
Sekretaris Disdikpora Pandeglang Dr Sutoto mengatakan, Dispora merger dengan Dinas Pendidikan berdasarkan Perda SOTK yang baru dan disahkan awal Januari 2022.
“SOTK nya sudah baru namun penempatan pegawai Dispora tidak otomatis ke Disdikpora semua karena ada mekanisme yang diatur oleh pembina kepegawaian,” kata Dr Sutoto, Selasa 11 Januari 2022 di KONI Pandeglang.
Sutoto menyatakan, setelah Dispora bergabung dengan Dinas Pendidikan maka jabatan kepala bidang bertambah satu yakni Kabid Pemuda dan Olahraga dan jabatan seksi diganti menjadi jabatan fungsional.
Namun hingga saat ini kata Sutoto belum ada pejabat yang ditempatkan untuk mengisi pos tersebut.
Baca Juga: Tips Membuat CV yang Menarik Langsung Dilirik HRD, No 6 Paling Penting!
“Jabatan kabid dan jabatan fungsional sekelas kasi ini informasinya sudah ada dan tinggal menunggu pelantikan saja,” tegasnya.
Terlepas dari komposisi pejabat dan pegawai di Disdikpora, Sutoto optimis bergabungnya Dispora ke Dinas Pendidikan akan membuat program kerja lebih terarah terutama dalam pembinaan kepemudan dan olahraga.
Artikel Terkait
Ibunda Pindah Agama, Oka Antara Jalani Toleransi dengan Keluarga
Males Laporin Haters ke Polisi, Mayang: Nanti Penjara Penuh
Omicron Diprediksi Meningkat Tajam Hingga 60 ribu Sehari, Kemenkes: Puncak Kasus Awal Februari
Kode Redeem FF Terbaru 12 Januari 2022 dan Cara Klaimnya
Pandeglang Diguyur Hujan. Berikut Wilayah yang Terdampak Hujan Sedang hingga Lebat