BANTENRAYA.COM – Seorang warga Kecamatan Cibaliung Kabupaten Pandeglang diketahui melaporkan kasus hilang sandal ke Mapolsek Cibaliung.
Surat keterangan hilang sandal ini beredar di Grup WhatsApp wartawan di Pandeglang, sejak Jumat 7 Januari 2022.
Dalam surat tanda laporan kehilangan Nomor SKTLK/04/01/2022/SIAGA SPKT II yang didapat bantenraya.com, diketahui bahwa laporan disampaikan oleh Mumuh (44) pekerjaan wiraswasta, warga Kampung dan Desa Sudimanik Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang.
Baca Juga: Catat, Daftar Plat Nomor di Seluruh Wilayah Indonesia
Kronologis kehilangan berdasarkan surat laporan itu disebutkan, bahwa pelapor pada Jumat 7 Januari 2022 kehilangan sandal di halaman Puskemas Cibaliung.
Namun setelah dilakukan pencarian, sandal warga ini tak kunjung ditemukan sehingga ia datang ke Polsek setempat untuk membuat laporan.
Beredarnya surat keterangan tanda laporan kehilangan ini di publik menjadi bahan perbincangan karena dianggap tidak biasa.
Baca Juga: Pemkot Serang Fasilitasi Istigasah Harlah Jadab Ketiga, Walikota: Kota Serang Masih PPKM Level 2
Kapolsek Cibaliung AKP Pupu Syarifudin membenarkan ada warga yang melaporkan kehilangan sepasang sandal.
“Iya kemarin (ada yang melapor). Tapi kemarin juga sudah ditarik lagi suratnya dan masalah sandalnya selesai,” Kata Kapolsek, Sabtu 8 Januari 2022 saat dikonfirmasi melalui pesan singkat. ***
Artikel Terkait
Lirik lagu Lentera Persembahan Lesti Kejora untuk Baby 'L', Menyentuh dan Penuh Makna
Pemkot Serang Fasilitasi Istigasah Harlah Jadab Ketiga, Walikota: Kota Serang Masih PPKM Level 2
PKS Kabupaten Lebak Berangkatkan Puluhan Pemuda Kembara ke Cinangka, Ada Apa?
Catat, Daftar Plat Nomor di Seluruh Wilayah Indonesia
Soal Maraknya Prostitusi Online, Sri Mulyani: Bayar Pajak Kali?