BANTENRAYA.COM - Kemampuan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Kota Serang sudah level 3.
Inspektorat Kota Serang pun akhirnya diganjar penghargaan Kapabilitas APIP dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Banten, pada 29 Desember 2021
Sekadar diketahui selama 13 tahun, Kapabilitas APIP Kota Serang berada di Level 2.
Kepastian tersebut diperoleh berdasarkan Surat Nomor SP- 910/D3/04/2021 Perihal Hasil Penjaminan Kualitas (Quality Assurance) atas Penilaian Mandiri Kapabilitas APIP pada Inspektorat Kota Serang, BPKP telah melaksanakan Penjaminan Kualitas Quality Assurance (QA) atas Penilaian Mandiri Kapabilitas APIP pada Inspektorat Kota Serang.
Baca Juga: Helldy dan Sanuji Narsis Bareng Lagi Usai Apel, Tanda Mutasi Rotasi Segera Digelar Akhir Januari?
BPKP menyimpulkan bahwa Inspektorat Kota Serang telah berada pada Level 3 (integrated) untuk semua elemen.
Namun demikian, dari hasil QA masih dijumpai Area of Improvement (AoI) yang perlu mendapat perhatian untuk perbaikan. Diantaranya pertama, mengkoordinasikan penyusunan atau mengupdate kebijakan manajemen risiko Pemkot Serang.
Kedua mengoordinasikan seluruh Kepala OPD untuk menyusun atau mengupdate identifikasi register risiko dan rencana tindak pengendalian tahun 2022 dan berikutnya dengan membahasnya terlebih dahulu bersama (Focus Group Discussion/FGD).
Dilakukan bersama pakar atau praktisi atau akademisi sesuai bidang OPD masing-masing yang mencakup risiko strategis Pemda (RSP), risiko strategis OPD (RSO) dan risiko operasional OPD (ROO).
Baca Juga: Inilah Potret Cantik Gedung Juang 45 Kota Serang Ketika Senja
Artikel Terkait
Pembangunan Bendungan Cimoyan Segera Terwujud
Bocoran Episode 5 Kaget Nikah, Lalita dan Andre Tidak Dapat Warisan Jika Bercerai?
Keutamaan Solat Qobliyah Subuh, Ustadz Abdul Somad: Pahalanya Lebih Besar Daripada Dunia dan Seisinya
Cari Alat Bukti Korupsi, Kejari Cilegon Geledah BPRS CM
Chip Gratis Hingga 73B, Ini Kode Penukaran Higgs Domino Island 7 Januari 2022