BANTENRAYA.COM - Aksi buruh menuntut revisi upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022 di depan Kantor Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang telah selesai, Rabu 5 Januari 2022 sekitar pukul 18.00 WIB.
Usai menyampaikan orasi dan beraudiensi dengan perwakilan Pemprov Banten, buruh membubarkan diri.
Pantauan Bantenraya.com, sebelum membubarkan diri buruh terlebih dahulu melakuakn aksi bakar kerucut lalu lintas di atas kawat berduri yang sebelumnya mereka robohkan.
Baca Juga: 6 Drama yang Dibintangi Kim Mi Soo yang Baru Saja Dikabarkan Meninggal Dunia, Ada Hi Bye Mama!
Meski demikian, aparat kepolisian langsung mengambil tindakkan untuk memadamkannya dan membubarkan massa aksi.
Sebuah water canon dan puluhan aparat dengan peralatan lengkap terus menggiring buruh untuk membubarkan diri.
Mendapat instruksi dari aparat, buruh pun menurut dan secara tertib membubarkan diri.
Baca Juga: Lydia Menangis di Depan Aris Serial Layangan Putus: Aku Tuh Pengen Enggak di Privat Room Lagi!
Setelah membubarkan diri kini arus lalu lintas ruas Jalan Sykeh Nawawi Albantani depan Kantor Gubernur Banten telah kembali normal. ***
Artikel Terkait
Ada Blokade di Demo Buruh Depan KP3B, Hindari Ruas Jalan Syekh Nawawi Albantani
Aksi Teatrikal Buruh Sindir Pemerintah Disetir Pengusaha
Ratusan Mahasiswa Bergabung, Massa Aksi Buruh Tuntut Revisi UMK 2022 di Kantor Gubernur Banten Kian Membeludak
Gubernur Banten dan Enam Buruh Berdamai, Ini 4 Poin Kesepakatan Perdamaian yang Ditandatangani
Buruh Mulai Bergerak, Terobos Pagar Kawat Berduri Coba Masuk ke KP3B