Produk ini sudah disita dan diamankan oleh petugas berwenang saat ini.
Baca Juga: Gara-gara Serial Layangan Putus, HP Suami Ini Dicek Setiap Menit: Semakin Hari Semakin Penuh Tekanan
“Kami menyita jutaan sachet shampo dan gel rambut palsu senilai Rp4,7 miliar, beragam alat produksi, bahan baku soda api, alkohol 96 persen, lem, pewarna makanan dan bahan pengawet,” katanya.
Untuk membuat kemasan dari shampo palsu tersebut terlihat asli, tersangka mengimport rol cetakan sachet dari negara Cina.
Saat ditanya polisi, pemilik pabrik yakni HL (28) tidak memiliki satupun bukti legalitas dan izin usaha yang sebagaimana produsen produk ia ciptakan.
Baca Juga: Ibu-ibu se Rangkasbitung Harus Tahu, Harga Cabai Kini Sudah Turun
Bahkan, HL juga tidak mengantongi surat kontrak kerjasama dengan perusahaan pemilik merek buat, yakni PT. Unilever.
Pabrik yang dimiliki HL ini mempekerjakan 7 orang karyawan, kemudian masing-masing karyawan digaji senilai Rp15 juta per bulannya.
Melihat keuntungan yang diraup oleh HL yang beromzet fantastis sanggup membayar upah 7 karyawannya itu dengan angka Rp15 juta.
Baca Juga: Maria Vania Bagikan Tips Membuat Payudara Kencang dan Padat, Awas Salah Fokus!
Artikel Terkait
Banyak Madu Palsu Beredar di Pasar, Zaidul Akbar Berikan Tips Memilihnya
Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Masker di Dinkes Banten Akui Buat Kuitansi Palsu
Pencaker Diminta Waspada, Disnakertrans Kabupaten Serang Temukan Kartu Kuning Palsu
Kasur Merek Inoac Dipalsukan, Pasutri di Tangerang Diamankan Polisi