BANTENRAYA.COM – Gubernur Banten Wahidin Halim pertimbangkan untuk cabut laporan ke Polda Banten buntut aksi geruduk ruang kerja Gubernur Banten oleh oknum buruh Rabu 22 Desember 2021.
Gubernur Banten pertimbangkan cabut laporan jika ada iktikad baik dari buruh dan orang nomor satu di Banten itu pada prinsipnya sudah memaafkan oknum buruh.
Kuasa Hukum Pemprov Banten Asep Abdullah Busro mengatakan, saat ini proses hukum oknum buruh yang dilaporkan Gubernur Banten ke Polda Banten masih berlanjut.
"Sementara ini berkaitan dengan proses hukum terhadap oknum buruh yang menjadi para pelaku pengrusakan dan penghinaan agar tetap dilanjutkan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Rabu 29 Desember 2021.
“Dengan tujuan agar memulihkan marwah wibawa pemerintah, kami percayakan penanganan perkara hukumnya kepada pihak Polda Banten," imbuhnya.
Dijelaskan Asep, prinsipnya secara pribadi Gubernur Banten sudah memaafkan para pelaku, sedangkan berkaitan pencabutan laporan akan dilakukan pertimbangan.
Baca Juga: Dikabarkan Bebas dari Penjara Atas Kasus Dugaan Akses Ilegal, dr Richard Lee: Terima Kasih Semua
"Terlebih dahulu dengan mengkaji semua aspek secara komprehensif, baik aspek penegakan hukum, keamanan," ungkapnya.
"Kepentingan pemerintah, kemaslahatan masyarakat serta kondusivitas iklim usaha di Banten," paparnya.
Artikel Terkait
Buntut Buruh Duduki Ruang Kerjanya, Gubernur Banten Resmi Lapor Polisi
6 Buruh Jadi Tersangka, SPN Banten: Pemimpin Melaporkan Rakyatnya, Nilai Kemanusiaannya di Mana?
Tak Gentar, Buruh Bakal Kembali Demo Gubernur Banten
Gubernur Banten Belum Mau Buka Opsi Damai dengan Buruh, Kuasa Hukum: Semua Harus Taat Hukum
Buruh Bakal Kembali Demo, Kuasa Hukum Pemprov Banten Ingatkan Hal Ini
Laporkan Buruh ke Polisi, Mahasiswa Cilegon Sebut Gubernur Banten Hanya Jago Main Catur