BANTENRAYA.COM - Pemkot Tangerang menyiapkan program santunan bagi warga yang terdampak pohon tumbang, Kamis 23 Desember 2021.
Santunan yang diberikan beragam antara Rp 25 juta sampai Rp50 juta.
Kepala Bidang Pertamanan Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Pertamanan Kota Tangerang Hendri Pratama Syahputra mengatakan, jika saat pohon tumbang ada korban jiwa akan diberikan santunan uang maksimal Rp 50 juta.
Baca Juga: Putus dari Wijin, Gisel Pamer Momen Makan Bersama Gading Marten
Jika cacat total ataupun sebagian atau yang butuh pengobatan, diberi santunan maksimal Rp 25 juta. Sedangkan untuk kerusakan benda atau barang bergerak dan tak bergerak santunan diberikan maksimal Rp 25 juta
Hendri meminta masyarakat yang terdampak melakukan klaim dengan menyiapkan keterangan kejadian dari kepolisian, surat keterangan dari kelurahan dan kecamatan tempat kejadian, beberapa foto kejadian, identitas pemilik dan identitas kendaraan.
“Selain datang langsung ke kantor Disbudpar, masyarakat juga bisa mengajukan klaim melalui aplikasi LAKSA dengan isi beberapa data dan identitas yang diperlukan. Kemudian bisa langsung print out suratnya dan kirim ke kami (Disbudpar) untuk dilakukan penandatanganan,” jelas dia.
Baca Juga: Kasatpol PP Banten Dibebastugaskan, Gubernur Banten Tunjuk Sosok Ini Sebagai Penggantinya
“Namun, jika kendaraan saat tertimpa tidak dibawa oleh pemilik yang tertera di BPKB ataupun STNK, maka diperlukan surat kuasa saat klaim. Dan saat pencairan pun akan dilakukan assessment kembali oleh pihak asuransi dalam hal ini Asuransi Bumiputera Muda,” lanjutnya.
Setelah melakukan proses administrasi, pencairan klaim yang dilakukan memerlukan kurang lebih dua sampai delapan minggu. Hal ini disesuaikan dengan data yang dikirimkan masyarakat.
“Sepengalaman kami, ada yang hanya dua minggu ada juga yang sampai dua bulan karena terkendala administrasi yang kurang lengkap,” ucapnya. ***
Artikel Terkait
Tiga Cara Mencintai Nabi Kata Ustadz Das'ad Latif, Nomor Tiga Cukup Mengerjakan Ini
Doa Sampai 24 Jam Tak Akan Dikabulkan Jika Tidak Lakukan Ini Kata Ustadz Das'ad Latif
Doa Sampai 24 Jam Tak Akan Dikabulkan Jika Tidak Lakukan Ini Kata Ustadz Das'ad Latif
Cara Mencintai Nabi Muhammad, Kerjakan Tiga Adab Rasulullah Ini Kata Ustadz Das'ad Latif
Ada Tiga yang Mengantar Jenazah Dikubur, Kata Ustadz Das'ad Latif Hanya Satu yang Setia Menemani
Zina adalah Hutang Kata Ustadz Oemar Mita Akan Ditebus Hingga Anak Keturunan
Berzina adalah Dosa Besar, Ustadz Oemar Mita: Allah Mudahkan Proses Menikah
Inilah Macam-Macam Zina, Kata Ustadz Oemar Mita Kalau Hanya Menempel Bukan Zina
Hukuman Islam Bagi Pelaku Zina, Kata Ustadz Oemar Mita Dicambuk Hingga Dilempar Batu Hingga Meninggal
Hukuman Zina sangat Berat, Ustadz Oemar Mita Katakan Perbuatan Zina Dimulai dari Hal Kecil