Tidak Sembarang Orang Bisa Menyeberang di Pelabuhan Merak saat Libur Nataru, Ini Syaratnya

- Senin, 20 Desember 2021 | 09:01 WIB
 Kapal berlayar di Pelabuhan Merak, belum lama ini (Gillang Banten Raya)
Kapal berlayar di Pelabuhan Merak, belum lama ini (Gillang Banten Raya)

BANTENRAYA.COM - Memasuki H-6 Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 atau Minggu, 19 Desember 2021, arus penumpang dan kendaraan yang menyeberang dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni, terpantau lancar dan belum ada kenaikan yang signifikan. 

Penumpang pejalan kaki maupun penumpang dalam kendaraan di Pelabuhan Merak diingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan. 

Selain itu, juga persyaratan penyeberangan harus diperhatikan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Banten dan Sekitarnya Hari Ini, Tanggal 20 Desember 2021, Waspada Potensi Hujan Disertai Petir

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry Shelvy Arifin mengatakan, sejak pandemi Covid 19 pada awal 2020 lalu, ASDP mengimbau pengguna jasa agar memersiapkan perjalanannya, dengan melakukan reservasi tiket secara online via Ferizy.

Pengguna jasa kapap penyeberangan juga diminta mematuhi syarat perjalanan yang ditetapkan, termasuk menunjukkan data vaksin dan antigen atau PCR di Aplikasi Peduli Lindungi, terutama di lintas Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk. 

"Kini beli tiket via online semakin mudah, bisa melalui ponsel dan dapat beli tiket mulai H-60 hingga maksimal 2 jam sebelum keberangkatan," kata Shelvy melalui press rilis yang diterima bantenraya.com.

Baca Juga: Cetak Brace saat Timnas Indonesia Mengalahkan Malaysia, Berikut Profil Irfan Jaya

Pengguna jasa tidak perlu antre lagi di pelabuhan untuk membeli tiket. 

Kata Shelvy,  penumpang cukup scan barcode yang didapat saat membeli tiket secara online, lalu akan mendapat Boarding Pass untuk naik kapal.  

Pembelian tiket secara online ini turut mendukung kebijakan pemerintah di masa pandemi Covid 19 untuk menjaga jarak demi meminimalisasi interaksi dengan petugas loket. 

Baca Juga: Penyaluran KUR Bank Mandiri di Sektor Pariwisata Tembus Rp4,9 Triliun

"Dalam setiap perjalanan ferry, pengguna jasa agar membeli tiket secara mandiri melalui www.ferizy.com atau aplikasi Ferizy dan Sales Channel resmi Ferizy yaitu Gerai Alfamart dan Agen BRILink," ungkapnya. 

Dalam proses pengisian data, kata Shelvy, juga wajib mengisi identitas diri dan kendaraan secara lengkap sesuai KTP dan STNK, serta pastikan seluruh jumlah penumpang dalam kendaraan terdata di dalam tiket agar terdata dengan baik dan benar di dalam data manifest kapal. 

Halaman:

Editor: Ahmad Marjuki

Tags

Terkini

Polda Banten Bidik Oknum Bulog di Kasus Beras

Rabu, 8 Maret 2023 | 22:26 WIB

Pengurus Forkom IKM Provinsi Banten Dilantik

Senin, 27 Februari 2023 | 14:58 WIB
X