BANTENRAYA.COM - Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten akan membangun sebuah rumah sakit tipe A di Kabupaten Serang sebagai pilot porject.
Lokasi pembangunan rumah sakit tipe A dari Kejati Banten tersebut direncanakan di Kecamatan Kragilan yang diharapkan bisa dimulai dalam waktu dekat ini.
Pembangunan rumah sakit tipe A oleh Kejati Banten sendiri adalah sebagai tindak lanjut dari disahkannya Undang-undang Kejasaan Republik Indonesia (RI).
Baca Juga: Bukan Belasan, Korban Perkosaan Guru Pesantren di Bandung Capai Puluhan
Wakil Kepala Kejati Banten Marang mengatakan, setelah disahkannya Undang-undang Kejaksaan pihaknya diberi kewenangan untuk melaksanakan pelayanan kesehatan yustisial.
"Kedatangan kami ke sini (Pendopo Bupati Serang-red) dalam rangka menindaklanjuti kepercayaan pemerintah," ujar Marang, Jumat 10 Desmber 2021.
Untuk menindaklanjuti kewenangan itu, Kejati Banten diberi kepercayaan untuk melaksanakan pembangunan rumah sakit tipe A di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang sebagai pilot project.
Baca Juga: Lupakan Menumpuk Harta, Ini Bekal Setelah Usia 40 Tahun kata Ustadz Adi Hidayat
"Pimpinan kami menargetkan pelayanan kesehatan tipe A. Kalau kami sendirian berat melaksanakannya," katanya.
"Alhamdulillah provinsi dan Kabupaten Serang memberikan dukungan," imbuhnya.
Artikel Terkait
Proyek Tribun Sport Center Cilegon Dilaporkan ke Kejati Banten, Ada Apa?
Kejati Banten Luncurkan Aplikasi SILEMPER, Apa Itu?
Kejati Banten Minta Pemda Lapor Jika Ada Indikasi Jaksa Nakal, Begini Ciri-cirinya
Pemukiman Baduy di Kabupaten Lebak Terbakar, Tim Kejati Banten Turun Tangan
Rayakan Hari Pahlawan, Kejati Banten Tanam Ribuan Mangrove