BANTENRAYA.COM - Pelaksana tugas Sekretaris Daerah atau Plt SekdaBanten Muhtarom, mengajak kepada organisasi perangkat organisasi (OPD) untuk menyukseskan program Bela Pengadaan.
Ajakan tersebut diungkapkan Plt Sekda Banten saat menghadiri kegiatan Rapat Evaluasi Progres Belanja Langsung Melalui Aplikasi Bela Pengadaan.
Menurut Plt Sekda Banten Muhtarom, momen ini sebagai sarana untuk mengajak eselon II di lingkungan Pemprov Banten untuk berkomitmen dalam menjalankan peraturan perundang-undnagan.
Baca Juga: Novia Widyasari Meninggal Ternyata Bukan Bunuh Diri? Ini Kecurigaan Dokter Gia Pratama...
Ia menjelaskan, program Bela Pengadaan merupakan amanat dari Undang-undang Cipta Kerja dan Undang-undang Pengadaan Barang dan Jasa.
Dimana OPD diminta untuk menghidupkan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui marketplace yang telah disediakan.
Rupanya, lanjut Muhtarom, program tersebut disambut baik oleh Gubernur Banten Wahidin Halim dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2021.
Di dalam pergub tersebut ada petunjuk teknis yang bisa dikoordinasikan oleh Biro Barang dan Jasa Pemprov Banten.
Masih kata Muhtarom, kemudian disusul dengan terbitnya surat edaran yang berisi tujuh point.
Artikel Terkait
Terdakwa Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Samsat Malingping Samad Hadirkan Staf Honorer Jadi Saksi Meringankan
Dua Terdakwa Kasus Pengadaan Jasa Cleaning Service RSUP Sitanala Divonis 1 tahun
GMNI Pandeglang Minta Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Tablet
Terbukti Korupsi Pengadaan Lahan, Mantan Kepala Samsat Malingping Samad Divonis 6,5 Tahun
Pengadaan Barang Diduga Bermasalah, BUMD di Cilegon Ini Bakal Diaudit Inspektorat Cilegon