BANTENRAYA.COM - Belasan mahasiswa GMNI dan HMI MPO yang tergabung dalam Aliansi Aje Kendor menuntut Walikota Serang untuk menggusur tempat hiburan malam (THM) yang masih marak di Kota Serang.
Mahasiswa menilai keberadaan THM di Kota Serang banyak mudaratnya untuk masyarakat Kota Serang, sehingga perlu digusur.
Salah satu tuntutan ini lantang mereka suarakan saat Aliansi Aje Kendor berunjuk rasa di depan gerbang kantor Walikota Serang di Puspemkot Serang, Kawasan Kota Serang Baru (KSB), Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin 6 Desember 2021.
Baca Juga: RUPS PLN, Darmawan Prasodjo Diangkat Jadi Direktur Utama PLN Gantikan Zulkifli Zaini
Koordinator aksi dari HMI MPO Cabang Serang Ihram mengatakan, tuntutan penggusuran THM ini disuarakan lantaran salah satu janji politik Walikota Serang Syafrudin dan Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin.
"Gusur THM. Beranikah Pemkot Serang menggusur THM seperti yang dilakukan oleh Kabupaten Serang," ujar Irham saat audiensi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Serang di depan gerbang kantor Walikota Serang, Puspemkot Serang.
Artikel Terkait
Desak Pembongkaran THM, Massa Aksi Blokir Jalan Lingkar Selatan
Babak Baru Pembongkaran THM, Pemda Serang dan Massa Lakukan Mediasi dan Pembongkaran Diputuskan 1 Desember
Bangunan Ruko Digunakan untuk THM Dirobohkan Petugas, Perempuan Pemilik Ruko Histeris
Ratusan Pendekar Kawal Pembongkaran THM Alexa di JLS, Aman Tanpa Perlawanan
Usai Dibongkar, Pemilik THM Mulai Bersihkan Runtuhan Bangunan