BANTENRAYA.COM- DPRD Kabupaten Lebak menilai penetapan tarif tol Serang-Rangkasbitung yang telah resmi diterbitkan melalui surat keputusan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI terlalu mahal.
Seluruh masyarakat di Lebak pun menilai tarif tol tersebut sangat tinggi alias mahal.
Anggota Komisi IV DPRD Lebak Rudi Nazarudin mengatakan, dengan tarif tol untuk golongan satu Rangkasbitung-Cikeusal Rp 12.500, Rangkasbitung-Serang Timur Rp 43 ribu, serta Rangkasbitung-Serang Barat Rp 47 ribu, sangat tinggi, serta terbilang memberatkan para pemilik kendaraan roda empat.
Baca Juga: Lowongan Kerja Sari Roti Desember 2021, Pendidikan SMK hingga D3
Seharusnya sebagai tol yang baru dioperasikan, tarifnya harus lebih murah dan lebih terjangkau masyarakat ekonomi menengah kebawah.
"Bagi masyarakat mampu, mungkin tidak ada masalah, tetapi bagi kalangan ekonomi menengah kebawah, tentu tarif tol Serang-Rangkasbitung, sangat memberatkan," ujar Rudi.
Artikel Terkait
Punya Tol Serang-Rangkasbitung, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya Siapkan Karpet Merah Untuk Para Investor
Baru Dioperasikan, Tol Serang-Rangkasbitung Dikeluhkan, Ternyata Kondisinya….
Selain Bergelombang, Tol Serang-Rangkasbitung Juga Dikeluhkan Sangat Gelap, Ada yang Sampai Lihat…
Tarif Tol Serang-Rangkasbitung Segera Berlaku Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR
Tarif Resmi Tol Serang-Panimbang Seksi I Sudah Keluar, Ini Rinciannya