BANTENRAYA.COM- Sepekan terakhir, buruh di Kota Cilegon unjuk rasa di depan Kantor Walikota Cilegon. Akhirnya Walikota Cilegon melunak dan mau dengar aspirasi buruh.
Buruh merasa kecewa atas putusan Walikota Cilegon Helldy Agustian yang mengusulkan rekomendasi kenaikan upah minimum kota atau UMK Cilegon 2022.
Di mana, pada 23 November 2021 lalu, Walikota Cilegon telah memutuskan rekomendasi usulan kenaikan UMK Cilegon 2022 sebesar 0,71 persen.
Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru 2022, Walikota Serang Tak Berikan Izin Pagelaran Even
Pada Senin, 29 November 2021 Walikota Cilegon melakukan revisi rekomendasi usulan UMK Cilegon 2022 sebesar 3,51 persen.
Hal itu dilakulan Helldy setelah pada Senin, 29 November 2021, ratusan buruh kembali melakukan unjuk rasa di Halaman Kantor Walikota Cilegon menuntut kenaikan UMK.
Walikota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, sebenarnya sudah mengusulkan rekomendasi kenaikan UMK Cilegon 2022 sebesar 0,71 persen.
Baca Juga: Kejar Target, Bumi Rakata Asri Kembali Gelar Open House
"Itu sesuai Peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan," kata Helldy kepada awak media, Senin 29 November 2021 malam.
Artikel Terkait
Bumi Rakata Asri Kejar Target, Kembali Gelar Open House Bertajuk Year End Vaganza 2021
Menginap di Greenotel Cilegon Hanya Rp315.000, Kemahalan Gak?
Libur Natal dan Tahun Baru 2022, Walikota Serang Tak Berikan Izin Pagelaran Even
Walikota Cilegon Melunak Sepekan Didemo Buruh, Helldy Rekomendasi UMK 2022 Naik
Universitas Khairun Ternate Berguru Pengelolaan BLU ke Untirta