BANTENRAYA.COM - Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mengimbau agar warga tak mudik pada periode Natal dan tahun baru (Nataru).
Imbauan mudik saat Nataru dari Kapolda Banten dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Kapolda Banten menyarankan agar masyarakat bisa merayakan Nataru secara sederhana di rumah masing-masing.
Baca Juga: Mewakili Industri, Mantan Balon Walikota Cilegon Ini Singgung Serapan APBD yang Masih Rendah
Hal itu sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada Nataru.
Salah satunya adalah kebijakan peniadaan mudik, serta meminta masyarakat untuk tidak bepergian jika tidak mendesak.
Terlebih pemerintah juga menerapkan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3 di seluruh Indonesia selama Nataru.
Baca Juga: Siswa SMK Setia Budhi Rangkasbitung Lebak Tewas Setelah Dikeroyok 3 Pria Misterius
“Masyarakat kami imbau agar tidak mudik saat libur Natal dan Tahun Baru. Rayakan secara sederhana bersama keluarga di rumah masing-masing,” ujar Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto, Kamis 25 November 2021.
Rudy menjelaskan saat ini pemerintah telah memberlakukan status PPKM level 3, sehingga secara nasional mobilitas, dan aktivitas masyarakat dibatasi.
Artikel Terkait
Ingat Lonjakan dari Klaster Nataru! Pemprov Banten Minta Warga Tetap di Rumah Selama Libur Imlek
Kasus Covid-19 Terus Menurun, Tetap Jaga Prokes Ketat untuk Hadapi Event Nasional dan Libur Nataru
Tak Mau Banten Jadi Sarang Covid Lagi, Gubernur WH Bakal Sisir Lokasi Wisata Saat Natal dan Tahun Baru
Antisipasi Kelangkaan Elpiji Jelang Nataru, Pemkab Pandeglang Bakal Sidak SPBE hingga Pangkalan
Banten Terapkan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Objek Wisata Tetap Buka tapi.....