BANTENRAYA.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Kota Serang mengusulkan draf Peraturan Walikota (Perwal) tentang Aksara Arab Pegon.
Dengan akan adanya Perwal tentang Aksara Arab Pegon ini diharapkan dapat dilestarikan di Kota Serang.
Kepala Dindikbud Kota Serang Alpedi mengatakan, Aksara Arab Pegon adalah salah satu kekayaan budaya yang dimiliki Kota Serang.
Baca Juga: Website Kota Tangsel Diretas Jutaan Kali dalam Sebulan
Sehingga pelestariannya memerlukan payung hukum berupa Perwal tentang Aksara Arab Pegon.
Dengan adanya Perwal tentang Aksara Arab Pegon nanti maka nama-nama jalan, tempat wisata, gedung pemerintahan, dan tempat publik lain dapat menggunakan Aksara Arab Pegon di bawah nama yang berbahasa Indonesia.
“Pemerintah Kota Serang wajib hukumnya melestarikan budaya yang ada,” kata Alpedi.
Pernytaan tersebut diungkapkan saat Kegiatan Pengelolaan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten/Kota Sub Kegiatan Pengembangan Cagar Budaya "Sosialisasi Pembuatan Perwal Arab Pegon" di Hotel Flamengo, Kota Serang, Rabu 24 November 2021.
Dengan menerapkan Aksara Arab Pegon maka masyarakat luar Kota Serang akan mengetahui bahwa ada kebudayaan yang hidup di Kota Serang yang menjadi ciri khas.
Artikel Terkait
Mengenal Pegon, Aksara Banten Peninggalan Syekh Nawawi
Malaysia dan Brunei Darussalam Gunakan Aksara Pegon di Fasilitas Umum
Ironi Aksara Pegon, Menjadi Tamu di Rumah Sendiri
Santri Minta Arab Pegon Digunakan di Fasilitas Umum