Seperti diketahui, buruh di Banten meminta agar UMP 2022 naik sebesar 8,9 persen.
Tuntutan itu sesuai dengan pertumbuhan ekonomi di Banten dalam setahun terakhir atau year.
Aspirasi tersebut diteruskan dalam rapat Dewan Pengupahan Provinsi Banten dan dituangkan dalam rekomendasi Dewan Pengupahan kepada Gubernur Banten.
Meski demikian, unsur lainnya di Dewan Pengupahan Banten dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), akademisi dan pemerintah sepakat agar UMP Banten naik 1,63 persen.
Terpisah, Kepala Seksi Pengupahan dan Jaminan Sosial Disnakertrans Banten Karna Wijaya membenarkan, jika UMP Banten 2022 adalah sebesar Rp2.501.203,11 atau naik sekitar Rp40 ribu dari tahun sebelumnya.
"Ya (perhitungannya) sesuai PP Nomor 36 Tahun 2021 (tentang Pengupahan)," ungkapnya.
Setelah penetapan UMP Banten 2022, maka tahapan selanjutnya Dewan Pengupahan Provinsi Banten akan memulai pembahasan penetapan UMK 2022.
Baca Juga: 7 Manfaat Kulit Pisang yang Belum Banyak Diketahui
Artikel Terkait
Buruh Minta Dinaikan, Ini Aturan Baru Penetapan UMP dan UMK untuk Tahun Depan
Pleno UMP Banten 2022 Buntu, Dewan Pengupahan Ajukan Dua Angka ke Gubernur
Besok, Gubernur Umumkan Besaran UMP Banten 2022
Sah! UMP Banten 2022 Naik Rp40 Ribu, Segini Besaran Nilainya
UMP Banten 2022 Naik Rp40 Ribu, Tambahan Segitu Hanya Cukup Beli Minyak Goreng 2 Liter