BANTENRAYA.COM- PPKM Jawa-Bali di teruskan hingga 29 November 2021 yang terhitung mulai Selasa 16 November 2021.
Ada 5 Kabupaten/kota baru yang masuk ke level 1 dan 10 kabupaten/kota masuk ke level 2.
Jadi total penambahan kabupaten/kota di Jawa-Bali berjumlah 26 pada level 1, 61 pada level 2, dan 41 level 3.
Baca Juga: Kemen PUPR Bakal Bangun Jembatan Gantung Berlantai Kaca Pertama di Indonesia, Cek Lokasinya
Peningkatan dibandingkan pekan sebelumnya yaitu 29% kabupaten/kota yang mengalami peningkatan kasus, 34% Kabupaten/Kota mengalami peningkatan orang yang dirawat.
“Sedangkan untuk vaksinasi COVID-19 diketahui masih ada 47% Kabupaten/Kota yang disuntikan dosis pertama pada lansia dibawah 50%, dan 75% Kabupaten/Kota yang disuntikan dosis kedua pada umum dan lansia dibawah 50%,” dikutip dari Instagram @kemenkominfo.
Daftar wilayah Jawa-Bali PPKM level 1-3 berikut:
Baca Juga: Nih! Sekarang Warga Banten Bisa Bayar Pajak Kendaraan Lewat Indomaret dan Alfamart
Daerah PPKM Level 1 Jawa-Bali
Artikel Terkait
Pemerintah Bolehkan Pilkades di Daerah PPKM Level 3 dan 2, Ternyata Begini Keputusan di Kabupaten Serang..
Aturan PPKM yang Baru, Anak-Anak Boleh Nonton di Bioskop dan Masuk Tempat Wisata
PPKM Kota Tangsel Sudah di Level II, Tempat Hiburan Masih Belum Boleh Buka
Vaksinasi Covid-19 Jadi Indikator Penurunan Level PPKM
24 Desember sampai 2 Januari Seluruh Wilayah Indonesia Bakal Diterapkan PPKM Level 3