BANTEN RAYA.COM - Kepedulian masyarakat terhadap cagar budaya yang ada di Cilegon masih terbilang minim. Untuk itu, Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Cagar Budaya di Greenotel Cilegon, Kamis (18/11).
Kegiatan tersebut diikuti oleh 75 peserta yang berasal dari komunitas seni dan budaya, para guru sejarah di Kota Cilegon, Juru Pelihara Cagar Budaya, dan unsur pemerintahan. Dalam bimtek juga dihadirkan narasumber dari Balai Pengelola Cagar Budaya (BPCB) Banten dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Banten.
Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disparbud Cilegon Tini Suswatini mengatakan, dengan adanya bimtek diharapkan mampu membangkitkan kepedulian dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap benda maupun situs yang diduga sebagai cagar budaya.
"Saat ini di Cilegon ada beberapa benda cagar budaya yang dikelola oleh perorangan maupun swasta.
Baca Juga: Pengadaan Barang Diduga Bermasalah, BUMD di Cilegon Ini Bakal Diaudit Inspektorat Cilegon
Nah, dalam undang-undang baru yang mengatur benda maupun situs cagar budaya, pemeliharaan diserahkan sepenuhnya kepada pemilik atau yang menguasai secara sah. Dengan kata lain, sekarang seluruh warga negara yang tanggung jawab terhadap pelestarian dan pemeliharaan cagar budaya bukan hanya pemerintah atau lembaga saja," katanya.
Itu artinya, lanjut Tini, setelah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh pemerintah atau lembaga yang berkompeten, pemilik benda atau situs cagar budaya wajib mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam upaya menjaga dan melestarikan nilai-nilai sejarah maupun wujud asli cagar budaya tersebut.

"Bagi cagar budaya yang statusnya milik perorangan maupun swasta bisa dikomunasikan dengan pemerintah maupun pihak yang menetapkannya agar bisa diupayakan negosiasi terkait hal-hal yang diperlukan untuk pemeliharaan. Biasanya pemilik mendapatkan kompensasi bebas pajak bangunan dan insentif dari pemerintah. Termasuk izin merenovasi tapi dengan tidak mengubah bentuk asli bangunannya," ujarnya.
Baca Juga: RSKM Cilegon Guyur Warga Kelurahan Pabean dengan 100 Kg Bibit Jahe Merah
Artikel Terkait
Babak 8 Besar Liga 3 Digelar di Stadaion KS, Tim Mengaku Senang
Pengadaan Barang Diduga Bermasalah, BUMD di Cilegon Ini Bakal Diaudit Inspektorat Cilegon
Yana Dikabarkan Ditemukan di Cirebon, Drama Hilang Misterius di Cadas Pangeran Ternyata Prank?
Kalahkan Dua Kandidat, Muhammad Robi Pimpin PCNU Kabupaten Serang
Persita Bungkam Pimpinan Klasemen BRI Liga 1 Bhayangkara FC