BANTENRAYA.COM - Tiga perusahaan besar yang bergerak di bidang investasi lahan di Kabupaten Pandeglang nunggak pajak.
Ketiga perusahaan yang belum bayar pajak, yakni lahan milik PT Sandimas Rp800 juta, Lippo Carita Rp900 juta, dan hotel Karisma Rp900 jujut
Tiga perusahaan tersebut nunggak pajak dari tahun 2010-2021 untuk Sandimas, Lippo Carita dari tahun 2020 dan 2021, Karisma 2018 sampai 2021.
Baca Juga: Bupati Lebak Larang Kades Terpilih Berhentikan dan Mengangkat Perangkat Desa Baru
Kepala Bidang Penetapan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Pandeglang Muklis Arifin mengatakan, ketiga perusahaan yang nunggak pajak tersebut sudah diberikan teguran.
Artikel Terkait
Hotel di Anyer-Cinangka Diperiksa Pegawai Pajak Gara-Gara...
Hati-hati! Kamera ETLE di Banten Bisa Deteksi Kendaraan yang Belum Bayar Pajak
Jangan Coba-coba, di Banten Perusahaan yang Tunggak Pajak Kendaraan Bakal Dipanggil Kejaksaan
Mobil yang Dinaiki Rachel Vennya Disorot, Nunggak Bayar Pajak Kendaraan Juga?
Tunggak Pajak Rp1,5 Miliar, Kantor Pajak Sita Bangunan di Kota Tangerang