BANTENRAYA.COM - Ular piton sepanjang tiga meter berhasil ditangkap tim pemadam kebakaran (Damkar) pada Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak, Kamis 28 Oktober 2021.
Ular ini kerap memangsa hewan peliharaan jenis unggas di Kampung Sungkaeun RT 04 RW 04, Desa Pabuaran, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak.
Setelah berhasil ditangkap, ular yang sempat menyerang salah satu anggota tim damkar tersebut, langsung dibawa ke sebuah sarang tempat karantina hewan melata di Dinas Satpol PP Lebak.
Baca Juga: STISIP Banten Raya Gelar Webinar Potensi Pemuda dalam Membangun Desa
Juanda, warga Kampung Sungkaeun kepada Bantenraya.com mengatakan, sudah hampir sebulan belakangan ini, hewan ternak jenis unggas milik warga di kampungnya banyak yang hilang. Bahkan, wargapun mengira sempat mengira, bila hilangnya hewan ternak tersebut dilakukan oleh pencuri.
"Namun tadi malem secara tidak sengaja, ada warga yang melihat ular piton tersebut sedang memangsa seekor ayam, sehingga paginya kami menginformasikannya ke pihak Damkar,"ujar Juanda, Kamis 28 Oktober 2021.
Setelah diinformasikan ke pihak Tim Damkar, lanjut Juanda, pencarian ular tersebutpun dilakukan sejak pukul 07.00 Wib keseluruh sudut perkampungan di Sungkaeun.
Baca Juga: Jadwal Liga Italia Pekan Ini, Tersaji AS Roma vs AC Milan
"Hasilnya sekitar pukul 09.00 Wib, ular piton tersebut berhasil ditangkap disemak-semak dibelakang rumah warga,"kata Juanda.
Terpisah, Kepala Bidang Damkar pada Dinas Satpol PP Lebak, Iwan Darmawan mengatakan, setelah berhasil ditangkap, ular tersebut langsung dibawa pihaknya untuk dikarantina sementara disebuah sarang hewan melata di Dinas Satpol PP.
Artikel Terkait
Catat! Proyek di Pemprov Banten Harus Beres di 30 November 2021, Atau.....
Dua Janda Cantik Aura Kasih dan Celine Evangelista Serius Bahas Ariel Noah, Sebut Itunya Bagus
Tak Ada Kapoknya, Polsek Cilegon Masih Temukan Jual Miras dengan Kedok Warung Jamu
Jadwal Liga Italia Pekan Ini, Tersaji AS Roma vs AC Milan
Airlangga: Indonesia Harus Mengambil Momentum untuk Mengatur Agenda Besar G20