BANTENRAYA.COM - Jajaran Polsek Cilegon bersama TNI, pemerintah kecamatan dan ormas menggelar razia terhadap warung jamu yang masih menjual miras di Wilayah Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.
Jajaran Polsek Cilegon Kota melakukan razia tersebut dalam rangka cipta kondisi dan pemberantasan penyakit masyarakat yang meresahkan, Kamis 28 Oktober 2021 dini hari.
Dalam razia tersebut Jajaran Polsek Cilegon Kota masih menemukan sejumlah modus warung jamu namun juga menyediakan miras atau minuman mengandung alkohol.
Baca Juga: Dua Janda Cantik Aura Kasih dan Celine Evangelista Serius Bahas Ariel Noah, Sebut Itunya Bagus
Kapolsek Cilegon Kota Kompol Karep Waluyo menjelaskan, adanya razia tersebut berdasarkan arahan dari Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono dan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta.
Dimana keberadaan warung jamu cukup meresahkan masyarakat karena turut menjual miras.
“Kami bersama jajaran TNI, Camat Cilegon Idad Zaldad, Sekmat Cilegon Mamat Jimat, lurah-lurah dan ormas melakukan razia di sejumlah warung jamu,” katanya kepada BantenRaya.com.
“Hal itu untuk melakukan cipta kondisi dari aktivitas yang meresahkan masyarakat,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Razia Polres Serang, 6 Pasangan Bukan Suami Istri dan Puluhan Miras Diamankan
Berkunjung ke Bogor, Menteri BUMN Erick Tohir Kaget Ditawari Miras
Berawal dari Laporan Masyarakat, Gudang Miras di Labuan Pandeglang Digerebek Polisi
Hasil Razia Satpol PP Kota Cilegon Tadi Malam, Banyak Kios Jamu Jual Miras
Wakil Bupati Serang Kawal Langsung Pengosongan THM di JLS, Petugas Temukan Miras dan Kondom