Selain yang meninggal dan pindah domisili, sekitar 200 hingga 400 warga Aweh yang memenuhi syarat memiliki hak pilih, justru tidak tercantum di DPT.
Baca Juga: Per Tahun Pandeglang Hasilkan Sebanyak 800 Ribu Ton Gabah
"Karena tahapan-tahapan untuk menentukan DPT tidak dilakukan, maka kami akan mensomasi panitia desa. Dan apabila disomasi, jawaban dan alasanya tidak memuaskan kami, maka timses Siti Julaeha akan menggugat ke PTUN agar Pilkades di Aweh diulang,"tegas Darmawan.
Dihubungi terpisah, Eli Imron, Ketua Panitia Pilkades tingkat Desa Aweh mengatakan, dalam pembuatan DPS, pihaknya memungsikan dan meminta bantuan ketua rukun tetangga (RT). Begitu pula pengumuman DPS ditetapkan menjadi DPT dilakukan melalui RT.
"Terkait somasi dari timses Siti Julaeha belum kami terima dan belum kami pelajari," kata Eli. ***
Artikel Terkait
Pemungutan Suara Pilkades Lebak Berjalan Aman, Warga Ikut Catat Hasil Suara
Banyak Warga Tak Masuk DPT Gagal Nyoblos di Pilkades Lebak, Ketua Fraksi PPP Menduga Akibat Panitia Lalai
Logistik Pilkades di Kabupaten Serang Didistribusikan Pada H-2
Meninggal Dunia Sebelum Pencoblosan, Calon Kades Ini Tetap Terpilih di Pilkades Cukulur Lebak
Tahapan Pilkades di Muaradua Dihentikan Hasil Pilkades Akan Segera Dilaporkan ke Bupati