BANTENRAYA.COM - Jumlah kursi DPRD Banten pada Pemilu 2024 diestimasi mengalami penambahan dari 85 menjadi 100.
Penambahan kursi DPRD Banten itu linier dengan peningkatan potensi jatah kursi per kabupaten/kota.
Semua daerah akan mendapatkan penambahan jatah kursi DPRD Banten kecuali untuk Kota Tangerang Selatan.
Baca Juga: Oknum Polisi yang Banting Mahasiswa Ditahan 21 Hari dan Turun Pangkat
Demikian terungkap dalam kajian reboan Jaringan Relawan Demokrasi Pemilu (JRDP), Rabu 20 Oktober 2021.
Sekjen JRDP Iing Ikhwanudin membeberkan, estimasi 100 kursi DPRD Provinsi Banten berdasarkan sebaran Kabupaten/Kota.
Terdiri atas Kabupaten Pandeglang pada Pemilu 2019 lalu alokasi kursinya adalah 10 kursi sementara estimasi untuk pemilu 2024 bertambah satu menjadi 11 kursi.
Baca Juga: Selalu Disembunyikan, dr Tirta Bongkar kelakuan Sebenarnya Deddy Corbuzier
Kabupaten Lebak dari 9 kursi, sementara estimasi untuk pemilu 2024 bertambah tiga menjadi 12 kursi. Kabupaten Tangerang dari 21 kursi, sementara estimasi untuk pemilu 2024 bertambah enam menjadi 27 kursi.
Kabupaten Serang dari 12 kursi sementara estimasi untuk pemilu 2024 bertambah satu menjadi 13 kursi. Kota Tangerang dari 14 kursi estimasi untuk pemilu 2024 bertambah dua menjadi 16 kursi.
Artikel Terkait
Sobekan Bertuliskan Ayat Alquran Jadi Bungkus Petasan, Fraksi PKS DPRD Banten Minta Polisi Bergerak
Penerima Program RTLH di Tangsel Terlilit Utang, Wakil Ketua DPRD Banten Beri Bantuan
Sekretaris Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan Dorong Wiraswasta Berbasis Digital
Banyak Dikeluhkan, Fraksi PKS DPRD Banten Minta Pergeseran Libur Maulid Nabi Ditunjau Ulang
DPRD Banten Bisa Bertambah Jadi 100 Kursi di 2024 Nanti, Berminat Nyalon?