BANTENRAYA.COM- Peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) non guru 2021 yang reaktif dan positif Covid-19 tetap bisa ikut tes seleksi kompetensi dasar (SKD) di Hotel Puri Kayana, Kota Serang, mulai Kamis 21 Oktober 2021 sampai Kamis 28 Oktober 2021.
Sebab panitia seleksi daerah telah menyiapkan ruangan khusus untuk peserta tersebut.
Hal ini dikatakan Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kota Serang R Hudan Muchtadi saat ditemui disela-sela kegiatan swab antigen yang dilaksanakan di halaman BKPSDM Kota Serang, Puspemkot Serang, Rabu 20 Oktober 2021.
Baca Juga: Putus Cinta, Pemuda Nekat Siram Air Keras ke Wajah Mantan Pacar
Hudan Muchtadi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan ruangan khusus untuk peserta yang dinyatakan reaktif dan positif Covid-19.
"Yang reaktif dan positif boleh ikut ujian. Yang normal seruangan dengan yang normal. Yang reaktif dan terindikasi positif covid ruangannya terpisah. Satu tempat sudah disediakan. Nanti dilokasi tes ada tiga ruangan," ujar Hudan kepada Banten Raya.
Ia menjelaskan, peserta yang reaktif dan positif Covid-19 harus melaporkan kepada Panselda sehari sebelum hari H pelaksanaanya. Dengan begitu panitia akan menjadwalkan ulang untuk pelaksanaan tes ujian SKD.
Baca Juga: Teken Kerja Sama dengan BUMN, Mahasiswa UIN SMH Banten akan Magang di BUMN
Artikel Terkait
Ini Ketentuan Pakaian Peserta CPNS Tahun 2021
1.932 Peserta Bersaing di SKD CPNS Untirta
CPNS Cilegon Jadi Daya Tarik, Pelamarnya Ada dari Jayapura hingga Kota-kota Ini
Pemkot Serang Sediakan Swab Antigen Gratis untuk Peserta CPNS dan P3K
Manfaatkan Segera, Peserta CPNS dan PPPK Pemkot Serang Mulai Diswab Antigen Gratis