Andi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan kepolisian, IS mengaku sakit hati kepada korban, karena telah memutuskan hubungannya secara sepihak. Sehingga timbul niat merusak wajah korban agar tidak ada pria yang mau menerimanya. "Korban dan pelaku tinggal satu kampung dan pernah berpacaran, namun putus," jelasnya.
Andi mengungkapkan, cairan air keras itu didapat dari rekan sekolahnya di tahun 2017 lalu. Kemudian carian tersebut disimpan pelaku, dan bukan untuk melakukan kejahatan.
"Karena sakit hati, pelaku kemudian menggunakan air keras itu untuk menyiramkannya ke wajah korban," ungkapnya.
Andi menegaskan, tersangka akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.
"Air keras ini bahaya, efeknya adalah luka bakar kepada wajah korban," tegasnya. ***
Artikel Terkait
Lanjutan Drama Korea Yumi’s Cells Cinta Layu Sebelum Berkembang
Sinopsis Ikatan Cinta 25 September 2021, Aldebaran Tak Mau Kecolongan dan Berpesan kepada Mama Rosa
Aldebaran di Ikatan Cinta Ternyata Nama Bintang Paling Terang Selain Kejora
Ikatan Cinta 2 Oktober Makin Tegang, Aldebaran Selamatkan Ricky Dari Peneror
Pidato Bung Karno di Peringatan Maulid Nabi, Menggelegar dan Membuat Muslimin Makin Cinta Nabi Muhammad SAW