BANTEN RAYA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memperbolehkan masyarakat merayakan peringatan Maulid Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam pada tahun 2021 ini.
Meski masyarakat diperbolehkan memperingati Maulid Nabi Muhammad pada tahun 2021 ini, namun Pemkot Serang memberikan satu syarat yaitu agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin mengatakan, Pemkot Serang memperbolehkan masyarakat merayakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW secara meriah namun ia meminta syarat agar pelaksanaan peringatan maulid nabi itu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: Libur Maulid Nabi, ASN Pemkab Pandeglang Dilarang Ambil Cuti
"Boleh. Tidak apa-apa. Tapi harus tetap prokes," kata Subadri, Rabu, 20 Oktober 2021.
Diketahui pada tahun 2020 Pemkot Serang sempat melarang peringatan Maulid Nabi Muhammad secara besar-besaran karena dikhawatirkan akan terjadi penularan virus Covid-19 selama pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad.
Namun karena jumlah Covid-19 di Kota Serang saat ini terus menurun maka peringatan Maulid Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam dipernolehkan.
Meski diperbolehkan perayaan Maulid Nabi Muhammad harus dilakukan dengan biasa tidak boleh terlalu ramai sehingga menimbulkan masalah
"Boleh tapi tidak sewah tahun-tahun sebelumnya saat belum ada Covid-19," katanya.
Diketahui Kota Serang merupakan salah satu daerah di Banten yang rutin setiap tahun menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad. Bahkan di beberapa tenpat peringatan Maulid Nabi Muhammad dilakukan dalam skala besar-besaran.
Artikel Terkait
Ini Syarat Fahmi Hakim dari Andika Hazrumy Agar Bisa Menjadi Calon Bupati Serang
Agar Terbebas Dari Kesedihan dan Kesusahan, Aa Gym Sarankan Baca Doa ini
Manajer Chelsea Khawatir Lukaku Bernasib Sama dengan Ronaldo, Tumpul Kala Gabung dengan Klub Inggris
Kim Seon Ho Trending di Twitter, Sampaikan Perminataan Maaf ke Mantan Pacar
Selebrgam Anya Gerladine Basah-basahan di Air Terjun, Netizen: Jangan Seksi-Seksi Nanti Dipelet Orang Banten