BANTENRAYA.COM - Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kota Serang menyoroti tempat hiburan malam dan peredaran minuman keras (miras) yang ada di Kota Serang.
Mereka menilai hal itu menjadi permasalahan kota, ulama dan santri di kota tersebut, sehingga harus dibersihkan lantaran tidak sesuai dengan julukan Kota Serang yakni Kota Madani.
Sentilan ini diungkapkan Ketua Presidium FSPP Kota Serang KH. Enting Abdul Karim usai menghadiri acara halaqoh ulama dan umara Kota Serang yang digelar di Hotel Dwiza, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Selasa 19 Oktober 2021.
KH. Enting mengatakan, banyak permasalahan yang dibahas terkait dengan Kota Serang ke depan. Terutama masalah menumpuknya tempat hiburan malam dan miras yang ada di Kota Serang.
Menurut Enting, permasalahan ini juga bukan hanya menjadi persoalan Kota Serang tapi juga para ulama, dan para santri di Kota Serang.
"Ini juga harus dibersihkan. Kita ngaku diri sebagai Kota Madani tapi ternyata Kota Madani penuh dengan dunia maksiat," ujar Enting, kepada Bantenraya.com.
Baca Juga: Cara Menghilangkan Panik Menurut dr Zaidul Akbar
Menurut Enting, Kota Serang punya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2010 tentang penyakit masyarakat (Pekat). Kemudian juga Perda tentang pengelolaan usaha kepariwisataan (PUK).
"Itu juga harusnya penerapan itu," katanya.
Artikel Terkait
FSPP Banten Siapkan Program Digitalisasi Pesantren
Mengurai Hoax Terhadap FSPP dan Dana Hibah Pesantren
FSPP Pastikan Tidak Ada Pesantren Fiktif
FSPP Gelar Istigasah, Doa Bersama Minta Pandemi Covid-19 Cepat Berlalu
FSPP dan PLN Gelar Training Religio Preneur
Buka Raker II FSPP Kota Serang, Walikota Serang: Ponpes Wadah Pembentukan Anak Berakhlakul Karimah