Ia mengakui bahwa revitalisasi Masjid Agung Ats Tsauroh mengalami kendala yang semula dianggarkan Rp 20 miliar, ada kendala penyerahan aset dan salah kode rekening (koring).
"Memang ada kendala yang semula sudah kita anggarkan Rp 20 miliar, dan ada kendala penyerahan asetnya belum selesai. Kemudian koringnya juga salah," jelas Syafrudin.
Baca Juga: Segel Tiga Tempat Hiburan Malam di Kota Cilegon Dibuka Satpol PP, Katanya Begini...
Selain itu, lanjut Syafrudin, pihaknya juga masih menunggu para pengurus yang mengalami perombakan, dan hingga saat ini berkas pengurusnya masih di notaris.
"Nah, sekarang ini sudah akan diserahkan. Kemudian kepengurusannya sudah dirombak tinggal ke notaris. Menunggu hasil dari notaris. In syaa Allah bulan ini. Bulan Oktober ini sudah selesai penyerahan," katanya. ***
Artikel Terkait
Mimbar Masjid Raya Makassar Dibakar OTK, Menko Polhukam Menyesalkan
Pengabdian Anggota Muda, Mapalaskom Al Khairiyah Cilegon Bersihkan Masjid
Viral Bocah Rapikan Sandal Jemaah Masjid yang Ternyata Anak Sultan
Menyikapi Anak-anak yang Bandel dan Teriak-teriak di Masjid menurut Ustad Abdul Somad
Tolong Tepati Janjinya! Warga Perumahan BCA Cilegon Tuntut Developer Segera Bangun Masjid