BANTENRAYA.COM- Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri atau BPRSCM baru saja menjual aset tanah ke Badan Pusat Statistik atau BPS Cilegon.
Hasil penjualan aset tanah tersebut akan digunakan untuk modal pembiayaan yang menjadi produk usaha dari BPRSCM.
Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin membenarkann jika BPRSCM menjual sebagian aset tanah.
Baca Juga: Rekrut Ratusan PPPK, Pemprov Banten Siapkan Puluhan Miliar untuk Gaji dan Tunjangan
Adapun lokasi aset tanah yang dijual berada di Lingkungan Periuk, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang. Tepat di sebelah Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kota Cilegon.
"Tanah yang dijual luasnya sekitar 1.700 meter persegi," kata Maman ditemui di Kantor DPRD Kota Cilegon, Senin 18 Oktober 2021.
Dikatakan Maman, lahan milik BPRSCM tersebut, dijual kepada BPS Cilegon untuk pembangunan Kantor BPS Cilegon. Proses jual beli telah berlangsung pada September 2021 lalu.
"Hasil penjualan tanah tersebut, akan digunakan sebagai modal untuk produk pembiayaan mikro yang ada di BPRSCM," kata Maman.
Maman menjelaskan, tanah tersebut dibeli oleh BPRSCM pada 2004 lalu melalui sistem istishna atau akad pembiayaan barang dalam bentuk pemesanan pembuatan barang tertentu yang disepakati antara penjual dan pembeli.
Artikel Terkait
Terpukul Pandemi, BPRS Cilegon Mandiri Cuma Bisa Beri Deviden Nol ke Pemkot
Hendak Jual Tanah, Pria Ini Tiba-tiba Tewas di Kediaman Kadispora Lebak
Para Peserta Siap-siap! 3 Besar Calon Dirut PT BPRS CM dan PT PCM Ditentukan Besok
Pansel Setorkan 3 Besar Calon Dirut PCM dan BPRS CM, Bola Panas Kini Ada di Walikota
Ceceran Tanah di Jalan Kranggot-Seruni Kota Cilegon Dikeluhkan
Sidang Kasus Korupsi Lahan Samsat Malingping, Terdakwa Samad Bantah Berita Acara Periksaan Soal Borong Tanah