BANTENRAYA.COM - Pemkab Pandeglang membuka keran investasi untuk para investor yang siap menanamkan modalnya di Kabupaten Pandeglang.
Dibukanya keran investasi seiring dengan telah ditetapkannya lima kecamatan menjadi kawasan industri.
Kelima kecamatan jadi kawasan industri dan diharapkan jadi keran investasi adalah Bojong, Pagelaran, Sukaresmi, Cibitung dan Cikeusik.
Baca Juga: Tagih Janji Soal Penanganan TPAS Cilowong, Warga Geruduk Kantor Walikota Serang
Pj Sekda Pandeglang Taufik Hidayat mengatakan, penetapan kawasan industri berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Dengan adanya Perda itu bagi para investor yang berminat menanamkan modalnya dipersilahkan.
"Dengan Perda RTRW ini pemerintah daerah membuka seluas-luasnya bagi para investor yang ingin menanamkan modalnya dan siap berinvestasi di Pandeglang," kata Taufik, Kamis 14 Oktober 2021.
Baca Juga: Aksi Bocah Asal Denmark Dukung Indonesia di Thomas Cup 2021 Dapat Perhatian
Dikatakan Taufik, pemerintah daerah sangat terbuka terhadap investor.
Artikel Terkait
Mempercepat Pembangunan Rendah Karbon di Indonesia Melalui Investasi dan Kolaborasi Global
Pemerintah Indonesia Apresiasi Komitmen Investasi Singapura
Buka Lapangan Kerja Baru, Singapura Tambah Investasi di Indonesia
Semester I-2021, Investasi Rp31,423 Triliun Masuk ke Banten
Menko Airlangga: Tiga Negara Komitmen Investasi di Indonesia