BANTENRAYA.COM- Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon baru saja melakukan launching aplikasi E-Service Management System, Rabu 13 Oktober 2021 di Kantor Kejari Cilegon.
Aplikasi tersebut dilaunching oleh Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Banten Reda Manthovani.
Kajati Banten Reda Manthovani mengatakan, pelayanan hukum di Kejari Cilegon nanti bisa langsung diakses dari telepon genggam atau handphone (HP) warga secara daring.
Baca Juga: Jangan Tidur Setelah Shalat Subuh, dr. Zaidul Akbar: Rezeki Dikurangi dan Bikin Bodoh
Pelayanan hukum di Kejari Cilegon pun kini menjadi lebih mudah diakses.
Demikian terungkap dalam acara Launching Aplikasi E-Service Management System dan Peresmian Masjid Al-Mizan Kejari Cilegon.
"Misal karyawan di sebuah perusahaan yang tidak dibayarkan BPJS Ketenagakerjaanya, nanti bisa tuh laporan ke sistem aplikasi Kejari Cilegon," kata Reda Manthovani.
Baca Juga: Baim Wong Sampaikan Permintaan Maaf ke Kakek Suhut yang Sempat Diusir
Dikatakan Reda, optimalisasi pelayanan hukum tersebut untuk perdata dan tata usaha Negara.
"Termasuk OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang mau minta pendapat hukum atau legal opinion bisa mengajukan secara online," kata Reda.
Artikel Terkait
Kejari Cilegon Canangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Bebas Korupsi
Tuntaskan Tunggakan Iuran Rp7,1 Miliar, BP Jamsostek Gandeng Kejari Cilegon
Nunggak Premi BPJS Ketenagakerjaan Rp7,1 Miliar, Kejari Cilegon Panggil 21 Perusahaan
Mobil Dinas Gadaian Disita Kejari Cilegon, Sanuri Cuma Bisa Pasrah
Warga Banten Bisa Cek Tagihan Pajak Kendaraan Bermotor Sambil Rebahan, Begini Caranya