• Rabu, 27 September 2023

Pemerintah Bolehkan Pilkades di Daerah PPKM Level 3 dan 2, Ternyata Begini Keputusan di Kabupaten Serang..

- Sabtu, 9 Oktober 2021 | 13:26 WIB
Surat Menteri Dalam Negeri tentang Pilkades serentak (tangkapan layar surat Mendagri)
Surat Menteri Dalam Negeri tentang Pilkades serentak (tangkapan layar surat Mendagri)

BANTENRAYA.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak  diperbolehkan untuk digelar di daerah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 dan 3.

Merespons keputusan Kemendagri tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang pekan depan berencana menggelar rapat untuk memutuskan pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Serang

Untuk sementara pilkades serentak di Kabupaten Serang akan digelar pada Minggu 31 Oktober 2021 namun untuk kepastiannya akan diputuskan pada pekan depan pada rapat yang akan dihadiri oleh Forkopimda.

Baca Juga: Lahir di Keluarga Atlet, Rizki Juniansyah Lifter Banten Persembahan Medali Emas PON Ikuti Jejak Kakaknya

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Tb Entus Mahmud Sahiri mengaku sudah menerima surat dari Kemendagri tersebut dan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang.

"Kita akan mengadakan rapat panita pilkades tingkat Kabupaten Serang dalam rangka menetapkan jadwal pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Serang," ujar Entus, Sabtu 9 Oktober 2021.

Ia menjelaskan, pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Serang bisa digelar pada 31 Oktober 2021 atau atau sebelum tanggal 31 Oktober 2021 tergantung kesepakatan semua unsur panitia termasuk dari TNI-Polri sebagai pendukung pengamanan.

Baca Juga: Pembangunan Betonisasi Jalan Nasional di Kota Serang Diprotes Warga

"Rapat kemungkinan hari Selasa tanggal 12 Oktober 2021 atau hari Rabu tanggal 13 Oktober 2021 minggu depan," katanya.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Aep Syaefullah mengatakan, surat dari Kemendagri tersebut merupakan hal yang ditunggu-tunggu oleh semua pihak terutama para calon kades.

"Mudah-mudahan dengan dizinkannya pelaksanaan pilkades serentak ini panitia pilkades bisa secepatnya melakukan bersama untuk menentukan tanggal pelaksanaannya. Kemudian, masyarakat, calon kades, dan panitia diimbau untuk menjaga dengan ketat protokol kesehatan," tuturnya.***

 

Editor: M Hilman Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BERITA KEHILANGAN MOTOR

Sabtu, 11 Februari 2023 | 14:12 WIB
X