BANTENRAYA.COM - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang akan melakukan uji laboratorium terhadap limbah yang dihasilkan oleh perusahaan tambak udang di Carita.
Uji laboratorium akan difokuskan di Kecamatan Carita dan Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten. Lantaran diduga wilayah tersebut ada sekitar 5 perusahaan tambak udang yang beroperasi.
"Dalam waktu dekat ini kita akan melaksanakan uji lab. Terutama perusahaan tambak yang ada di Carita dan Labuan," kata Suherman Kepala Seksi Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Pandeglang, kepada Bantenraya.com, Jumat 8 Oktober 2021.
Baca Juga: Bank Bjb Raih Penghargaan Perusahaan Inspiratif Republika.co.id Award 2021
Dia menjelaskan, limbah perusahaan tambak udang yang akan dilakukan uji laboratorium untuk Kecamatan Carita berada di wilayah Desa Pejamben 2 perusahaan, Desa Sukanagara 1 perusahaan, dan Desa Banjarmasin 1 perusahaan.
Sementara untuk Kecamatan Labuan berada di Desa Caringin 1 perusahaan. "Data perusahaan tambak yang akan diuji laboratorium baru itu," jelasnya.
Menurutnya, untuk perusahaan tambak udang di Kampung Sambolo, Desa Pejamben, Kecamatan Carita sudah selesai diuji laboratorium. Hasilnya, limbah yang dihasilkan tidak berdampak terhadap lingkungan laut.
Baca Juga: Dorce Dikabarkan Kritis dan Dirawat di RS Primaya Bekasi
"Air limbah tambak udang yang di Sambolo sudah kami ambil sampel. Hasilnya, ada zat limbah yang dibuang ke laut, tapi gak terlalu berbahaya," ujarnya. ***
Petugas DLH Pandeglang mengambil sampel air limbah perusahaan tambak udang di Kampung Sambolo, Desa Pejamben, Kecamatan Carita belum lama ini. (yanadi/Bantenraya.com).
Artikel Terkait
Bank Bjb Raih Penghargaan Perusahaan Inspiratif Republika.co.id Award 2021
Dorce Dikabarkan Kritis dan Dirawat di RS Primaya Bekasi
Layar Banten Sabet Emas di PON XX, di Final Dexi Ditempel Ketat Atlet DKI Jakarta
Pemprov Mau Bangun Monumen Pembentukkan Banten, Penulis Khatib Mansur: Harusnya Bangun Monumen Taubat Korupsi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Ketua Presma Untirta Akhirnya Dicopot Dari Jabatannya