BANTENRAYA.COM - Agus Suryadinata, terdakwa kasus pengadaan 15.000 masker KN95 IV+ di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten tahun 2020 senilai Rp3,3 miliar, mengakui berinisiatif membuat kuitansi palsu pembayaran ke PT Berkah Manunggal Mandiri (BMM).
Pengakuan Agus disampaikan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Negeri Serang, dengan agenda saksi mahkota, Selasa 6 Oktober 2021.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Banten menghadirkan seluruh terdakwa yaitu Lia Susanti selaku Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Banten selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan dua orang dari pihak PT Right Asia Media (RAM) yakni Agus Suryadinata, serta Wahyudin Firdaus.
Dalam kesaksiannya, Agus Suryadinata mengakui terpaksa membuat kuitansi palsu mengatasnamakan PT BMM untuk pembuktian kewajaran harga ke Inspektorat. Sebab harga dari PT BMM hanya Rp 88 ribu.
"Saya bikin (kuitansi palsu), saya izin ke dia (Wahyudi Direktur PT RAM). Saya ngomong ke Wahyudi karena masih harga PT BMM. Kalau harga dari sana saya bisa lewat (tidak dapat keuntungan), saya yang bikin (pemalsuan tanda tangan) dan stempel (bikin), karena ada permintaan Inspektorat (kewajaran harga)," kata Agus kepada Majelis Hakim yang diketuai Slamet Widodo, disaksikan JPU Kejati Banten, kuasa hukum dan terdakwa lainnya.
Agus menjelaskan, uang keuntungan dari pengadaan masker Rp1,6 miliar digunakan untuk membangun rumah, fee peminjaman perusahaan, dan membayar utang untuk modal awal belanja masker.
Baca Juga: Jaga Kesehatan Pencernaan, Zaidul Akbar: Saluran Pencernaan Berhubungan dengan Otak
"Bayar hutang Rp500 juta ke Heri, dikasih lebih Rp100 juta. Ke Wahyudi Rp150 juta (Fee perusahaan), dan Rp50 juta nyicil untuk operasional. Ke Bu Lia nggak ada (uang). Sisanya untuk membangun rumah," jelasnya.
Artikel Terkait
Anggota Polda dan DPRD Disebut dalam Kasus Masker
Korupsi Pengadaan Masker di Dinkes Banten, Bankum Geradin Pandeglang Lapor ke Mahkamah Agung
Dukung PTM, BPBD Kabupaten Serang Berikan Bantuan 20.000 Masker
Peserta CPNS Pandeglang yang Tak Taat Prokes Terancam Dipulangkan, Wajib Pakai Masker 3 Lapis
Naik Sepatu Roda, Polwan Satlantas Polres Serang Bagikan Masker dan Patroli