BANTENRAYA.COM - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) belum mau memberikan izin untuk kegiatan konser musik
Orang nomor satu di Banten itu menilai, kegiatan konser musik terlalu berisiko terjadinya penyebaran Covid-19 karena mengundang kerumunan.
Selain konser musik, WH telah memberikan kelonggaran pada kegiatan lainnya dengan catatan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga: Hari Guru Sedunia 5 Oktober, Ini 5 Desain Twibbon Peringatan Hari Guru Sedunia Bisa di-Download
Dikatakan WH, pada dasarnya sudah banyak kelonggaran yang diberikan pada masa penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam beberapa waktu terakhir.
Walau demikian, pihaknya belum mau memberikan izin untuk kegiatan konser musik.
“Jangan dulu. Konser musik kan mengundang banyak orang dan enggak terkontrol. Jangan, jangan dulu,” katanya.
Baca Juga: Kejari Pandeglang Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi Tablet SMP
Selain hal itu, WH juga belum memberi izin pelonggaran aturan untuk anak di bawah 12 tahun masuk mal.
Menurutnya, anak di bawah 12 tahun terlalu rentan terpapar Covid-19 di mal yang menjadi lokasi dengan mobilitas masyarakat yang tinggi.
Artikel Terkait
Penerapan PPKM Level 2 di Lebak, Dua Ruas Jalan Kini Dipadati Pedagang
PPKM Semakin Diperlonggar, Anak 12 Tahun Sekarang Boleh Masuk Mal dengan Syarat...
Hasil PPKM Baik, Angka Infeksi di Masyarakat Turun, tapi Tetap Waspada untuk Varian Baru
Gubernur Banten Belum Izinkan Anak di Bawah 12 Tahun Masuk Mal
Fisik PSKC Cimahi Sempat Terganggu PPKM, Lawan Perserang Sore ini Siap Kan?
Masih PPKM, 10 Tempat Hiburan Malam di Kramatwatu Nekat Beroperasi