BANTENRAYA.COM - Puluhan pasangan muda-mudi yang diduga sedang berbuat mesum di sejumlah hotel di Kabupaten Pandeglang terjaring Operasi Bina Kusuma Maung 2021, Sabtu 2 Oktober 2021 malam.
Dalam kegiatan operasi ini, aparat Polres Pandeglang berhasil mengamankan sebanyak 10 pasangan bukan suami istri.
Setelah mereka didata oleh polisi, pasangan tersebut langsung dipulangkan kepada orang tuanya agar diberikan pembinaan.
Baca Juga: Harapan Bupati Pandeglang di HUT Banten, Minta Daerahnya Diprioritaskan Pemprov
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah melalui Kasat Binmas Iptu Mulyana mengatakan, operasi maung tersebut difokuskan dengan sasaran penyakit masyarakat.
Terutama yang menjadi sasaran adalah hotel atau tempat penginapan.
"Kami melaksanakan kegiatan di beberapa tempat dengan sasaran hotel yang diduga digunakan tempat prostitusi," katanya.
Baca Juga: Ketua DPRD Pandeglang Bisikan ini ke Sandiaga Uno
Dari operasi itu, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 20 orang laki-laki dan perempuan di beberapa hotel.
Bagi mereka yang terkena operasi, dilakukan pendataan hingga membuat pernyataan tidak melakukan perbuatan tersebut.
Artikel Terkait
Jelang Ramadan, 30 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan dari Hotel
Di Lebak, Warga yang Terjaring Razia Langsung Diswab di Tempat
Razia PPKM di Lebak Diintensifkan, Pelanggar Terjaring Makin Banyak
Ingat Prokes! Sekarang Pengawasan di Pasar Tegal Bunder Cilegon Diperketat, Razia Digencarkan
Razia Polres Serang, 6 Pasangan Bukan Suami Istri dan Puluhan Miras Diamankan