BANTENRAYA.COM - Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin meminta persoalan buang air besar sembarangan (BABS) atau dikenal dengan istilah dolbon di Kecamatan Cipocok Jaya tuntas bulan ini, Oktober 2021.
Instruksi Kecamatan Cipocok Jaya bebas dolbon ini disampaikan Subadri dalam sambutannya di acara monitoring kegiatan pelayanan dan pembangunan di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Jumat 1 Oktober 2021.
Subadri menjelaskan, Kecamatan Cipocok Jaya harus segera dideklarasikan bebas dolbon atau BABS, agar menjadi percontohan untuk lima kecamatan lainnya di Kota Serang.
Baca Juga: Kolaborasi Lagu ‘Buktikan’ Bersama Vidi Aldiano, Tiara Andini : Musik Video Unik Ala Drama Korea
"Kecamatan Cipocok Jaya ini 'Cendananya' Kota Serang, rumah walikotanya ada di Cipocok, rumah wakil walikotanya juga ada di Cipocok, kemudian kantor Pemkot Serang, dan dewannya juga ada di sini," ujarnya.
"Kantor Polda, BNN, Labkesda, KPU, BNN juga semuanya ada di Cipocok. Eh tahunya sampai sekarang belum bebas dolbon, bagaimana mau jadi percontohan," imbuh Subadri.
Menurut dia, bila persoalan BABS ini belum juga tuntas, maka Kecamatan Cipocok Jaya masih dianggap terbelakang.
Baca Juga: Cepat Manfaatkan! Pemkot Cilegon Hapus Denda Pajak Bumi dan Bangunan, Ini Batasan Waktunya
"Kalau Cipocok masih ada dolbon kampungan," tegas dia.
Menanggapi hal itu, Camat Cipocok Jaya Tb Yassin mengaku pihaknya siap menindaklanjuti instruksi pimpinannya tersebut.
Artikel Terkait
Ribuan Warga Kota Serang Masih Dolbon
Tolong, Seorang Balita di Desa Maja Buang Air Besar Lewat Alat Vital Butuh Bantuan
Padahal Sudah Diimbau! Aksi Buang Sampah Sembarangan di Pinggir Jalan Raya Pandeglang Muncul Lagi, Muncul Lagi
Duh, Warga Ibu Kota Banten Masih Ada yang Dolbon
Tunggu Dua tahun Lagi, Kota Serang Ditargetkan Baru Bisa Bebas Dolbon