BANTENRAYA.COM - Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan angka bicara terkait banjir yang terjadi di sekitar Pasar Badak Pandeglang, belum lama ini.
Ia mengungkapkan, penanggulangan banjir di sekitar Pasar Badak Kabupaten Pandeglang berprinsip pada terjalinnya sinergitas sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Pada 2022, DPUPR Provinsi Banten telah menganggarkan pergantian saluran drainase di Jalan Ahmad Yani, Pasar Badak Pandeglang.
Baca Juga: Lupa Matikan Api di Tungku, Rumah di Kabupaten Serang Ludes Terbakar
“Tim teknis UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pandeglang DPUPR Provinsi Banten, telah rutin melakukan pemeliharaan,” ungkap Arlan.
“Termasuk melakukan pembersihan sampah dan pendangkalanatau sedimentasi pada drainase melalui bak kontrol yang tersedia,” tambahnya.
Dikatakannya, pantauan tim DPUPR Provinsi Banten, fakta di lapangan sebagian air yang mengalir dari Alun-alun Pandeglang dan kawasan Kadu Gajah tidak masuk ke dalam saluran drainase yang sudah tersedia.
Baca Juga: Kunjungi Sekolah, Wakapolda Banten Bagi-bagi Alat Sekolah
Hal itu menyebabkan air melimpah di atas badan jalan. Sementara, saluran pembuangan yang berada di ruas jalan kewenangan Kabupaten Pandeglang memiliki ukuran yang cukup kecil.
Pada beberapa ruas jalan kewenangan Kabupaten Pandeglang juga tidak memiliki drainase.
Artikel Terkait
30 Tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Lebak Indah Minta Drainase
Air Drainase Meluap, Puluhan Rumah di Girimukti Lebak Terendam
Tagih Janji Pemkot Cilegon terkait Penanganan Banjir, Ketua Komisi II: Jangan Hanya Gimik
Persoalan Banjir di Jombang Cilegon: Tanggul Air, Rel Kereta Api dan Drainase Tak Terintegrasi Jadi Penyebab
Bupati Irna Basah Kuyup Hujan-hujanan Cek Drainase Mampet di Jalan A Yani Pasar Badak