Ia mencontohkan bila ada masyarakatnya menyampaikan aspirasinya terkait infrastruktur jalan rusak di lingkungannya, maka harus segera dilayani dan disampaikan kepada Pemkot Serang.
"Lurahnya jangan diam aja. Lurah dan camat yang pro aktif bahkan bila perlu dishare difacebook supaya ada tindaklanjutinya. Jangan tenang aja. Kalau tenang aja mah berarti gak butuh. Masyarakatnya juga harus cerewet, lurahnya juga harus cerewet. Itu biasanya lebih cepat ditangani," terangnya. ***
Artikel Terkait
Omzet Cakwe Master Cabang Cilegon Turun 30 Persen
Peringati HUT Banten, DPK Banten Gencarkan Kegiatan Pusling
Ada Wajah Cantik Maudy Ayunda di Gedung Pencakar Langit New York Times Square, Ini Penyebabnya
KKM Uniba Resmi Ditutup, Mahasiswa dan Masyarakat Dapat Banyak Manfaat
Informasi Tentang Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi 1 Guru ASN dan PPPK Tahun 2021