BANTENRAYA.COM – Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Serang Ipiyanto mengungkapkan penyebab dana kompensasi sampah dari Kota Tangsel belum disalurkan kepada warga di TPAS Cilowong.
Ia menyebutkan, penyebab dana kompensasi sampah Tangsel belum disalurkan karena sampai saat ini warga belum menyerahkan nama paguyuban yang mereka bentuk.
“Padahal, dana kompensasi yang berasal dari bantuan keuangan dari Pemerintah Kota Tangsel itu sudah masuk per 21 Juli 2021 yang lalu,” ujar Ipiyanto, Rabu, 15 September 2021.
Baca Juga: Warga Cilowong Belum Terima Dana Kompensasi Kerja Sama Sampah Tangsel
Ipiyanto menuturkan, warga kerap berubah-ubah saat mendiskusikan mekanisme penyaluran bantuan ini. Semula ada yang mengusulkan dana kompensasi diberikan kepada setiap kepala keluarga (KK).
Namun belakang ada usulan baru agar dibuat organisasi berbentuk paguyuban dan anggaran disalurkan ke paguyuban tersebut.
“Kalau dananya sudah stand by. Sudah ready,” katanya.
Baca Juga: Banten Dikepung Banjir, DPRD Provinsi Banten Ajak Masyarakat Selalu Waspada
Ipiyanto menuturkan, bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat dalam kerja sama pengelolaan sampah dengan Kota Tangsel ada dua jenis. Pertama, bantuan langsung yang masuk ke bantuan keuangan.
Nilai bantuan ini kurang lebih Rp200 juta. Bantuan ini hanya akan diberikan satu kali selama kerja sama pengelolaan sampah berlangsung.
Artikel Terkait
Ormas di Taktakan Ramai-ramai Tolak Kiriman Sampah dari Tangsel ke Cilowong
Keuntungan Kerja Sama Sampah Harus Kembali ke Penataan TPAS Cilowong
DPRD Kota Serang Minta Penataan TPAS Cilowong Dipercepat
Warga Cilowong Belum Terima Dana Kompensasi Kerja Sama Sampah Tangsel