BANTENRAYA.COM - Korban minuman keras atau miras oplosan menggunakan bahan alkohol murni Nutrisari, Extra Joss, air mentah, dan Coca Cola di Kabupaten Pandeglang bertambah.
Kini korban miras oplosan adalah perempuan atas nama Wahyuni berusia 17 tahun warga Kampung Panampoan, Desa Senangsari, Kecamatan Pagelaran, Selasa 14 September 2021.
Korban miras oplosan meninggal pada saat mendapatkan perawatan medis di rumahnya.
Baca Juga: Dua Mayat yang Terapung di Perairan Gerem Cilegon Merupakan Nelayan Tanjung Peni
"Betul pak korban bertambah atas nama Wahyuni. Korban meninggal di rumahnya," kata Kapolsek Menes AKP Muhammad Yusuf, dihubungi BantenRaya.com melalui pesan WhatsApp.
Menurutnya, saat ini korban miras oplosan bertambah menjadi tiga orang. Dua diantaranya laki-laki atas nama Rohmat Faozi dan Rama warga Kampung Kadu Tanggai, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes.
Sementara untuk temannya Ilham masih mendapatkan perawatan medis Puskesmas Menes.
Baca Juga: Walikota Cilegon Helldy Agustian Jatuh dari Tebing di Alun Alun Cilegon
Dijelaskannya, kasus tersebut sedang dalam penanganan petugas polisi. Polres Pandeglang tengah mengusut kasus penggunaan miras oplosan itu karena menyebabkan hilangnya nyawa korban.
Artikel Terkait
Sedang Asyik Pesta Miras, Anggota LSM jadi Korban Penusukan
Begini Cara DKM Al Fudhollah Cilegon Ajak Warga Jauhi Miras dan Maksiat
Patroli Besar, Polres Serang Amankan 4 Motor, 1 Mobil, dan Puluhan Botol Miras
Oplos Miras dengan Nutrisari, Extrajoss, dan Coca Cola, Seorang Pemuda di Pandeglang Sakaratul Maut
Video Camat Cigeulis Diduga Tenggak Miras Viral di Media Sosial