BANTENRAYA.COM - Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kabupaten Pandeglang mengambil sampel air limbah yang dihasilkan perusahaan tambak udang di Kecamatan Carita, Kamis 9 September 2021.
Pengambilan sampel limbah diambil untuk dilakukan uji laboratorium memastikan limbah tambak tidak mencemari lautan.
"Air sampel limbah sudah kita ambil. Sampel air ini nanti akan kita uji laboratorium. Hasilnya sekitar 10 hari baru keluar," kata Plt Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan Hidup pada DLH Pandeglang Suherman.
Baca Juga: Limbah Tambak Udang di Carita Diduga Dibuang ke Laut
Pihaknya belum memastikan apakah air limbah yang dihasilkan perusahaan tambak telah mencemari lingkungan atau tidak.
"Memang belum bisa kita pastikan. Pada saat kita lokasi memang airnya sudah jernih tidak hitam. Tapi airnya sudah kita ambil untuk diuji laboratorium," ujarnya.
"Informasi dari warga memang limbah dibuang ke laut. Dan warga yang ada di situ juga pada mengeluh karena limbah bisa saja merusak lingkungan," tambahnya.
Baca Juga: Camat Carita Sebut Tambak Udang Diduga Buang Limbah ke Laut Belum Punya Izin Resmi
Menurutnya, pada saat pengambilan sampel air pihak perusahaan tidak menanggapi kedatangan jajaran DLH. Berdasarkan informasi dari warga, perusahaan tambak tersebut bahwa baru saja panen.
"Pihak perusahaan tidak kooperatif. Katanya yang punya perusahaan lagi gak ada. Dan saling lempar. Saya juga gak diizinkan untuk masuk," katanya.
Artikel Terkait
Bank Sampah Digital Ubah Limbah Kertas Jadi Tas
Ternyata, Ada 5.000 Ton Limbah Besi Milik Suku Kamoro Papua di Pelindo II Banten
Yesterke Sulap Limbah Menjadi Uang
Limbah Tambak Udang di Carita Diduga Dibuang ke Laut
Camat Carita Sebut Tambak Udang Diduga Buang Limbah ke Laut Belum Punya Izin Resmi