BANTENRAYA.COM – Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 sejak Minggu 3 Juli 2022. Pengumuman tersebut diinformasikan melalui akun Instagram @prakerja.go.id.
Seperti gelombang sebelumnya, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan insentif, harus mendaftar lebih dahulu.
Selain itu, calon penerima Pra Kerja juga harus mengikuti pelatihan melalui laman prakerja.go.id.
Berikut cara mendaftar Kartu Pra Kerja.
Baca Juga: Helldy Targetkan Akhir Tahun Warga Berobat Cukup Pakai KTP, Penuhi UHC 98 Persen
– Masuk laman resmi Prakerja di https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
– Membuat akun Kartu Prakerja melalui HP atau laptop.
– Masukkan alamat email dan password yang terdiri dari 6 karakter dan konfirmasi password.
– Klik centang pada pernyataan di bawah “ulangi password”, kemudian klik Daftar.
– Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan melakukan verifikasi.
– Jika sudah melakukan verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses pendaftaran.
Setelah daftar, siapkan syarat yang harus disiapkan yaitu
– Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir.
– Unggah foto KTP.
– Verifikasi nomor HP
– Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP.
Baca Juga: Referensi Nama Anak Perempuan Memiliki Arti Cantik
– Isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi
– Melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.
– Seleksi Gelombang
– Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili.
– Setelah selesai akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
– Menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan e-mail setelah penutupan gelombang. ***



















