BANTENRAYA.COM – Sebanyak 55 warga miskin di Kabupaten Serang telah mendapatkan bantuan hukum gratis dari Pemerintah Kabupaten Serang melalui Bagian Hukum selama tahun 2025. Jumlah warga yang mendapat bantuan hukum tersebut terus mengalami kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Bagian Hukum Pemkab Serang Lalu Farhan Nugraha mengatakan, pada tahun 2025 Pemkab Serang melalui Bagian Hukum telah membantu masyarakat kurang mampu yang memerlukan pendampingan hukum. “Yang tercatat ada 55 warga yang dapat bantuan hukum, yang terdiri dari 39 kasus pidana dan 16 kasus perdata,” ujarnya, Kamis (8/1/2026).
Adapun kasus-kasus yang ditangani Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang menjadi mitra Bagian Hukum yakni, kebanyakan berkaitan dengan kekerasan terhadap anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). “Perkara yang ditangani oleh teman-teman LBH ini sampai inkrah dan warga tidak membayar sepeserpun alias gratis,” katanya.
BACA JUGA : Pemkot Serang Siap Manfaatkan Lahan Tidur untuk Swasembada Pangan
Bantuan hukum yang diberikan Pemkab Serang kepada warga kurang mampu, ada yang langsung melalui Bagian Hukum dan ada juga yang melalui Zona Klinik Advokasi Hukum (Zakiah) yang sudah beroperasi di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, di Desa harjatani, Kecamatan Kramatwatu, dan di Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kawasan Puspemkab Serang.
“Alhamdulillah kita sudah punya tempat Zona Klinik Advokasi Hukum yang mempermudah masyarakat untuk bisa mengakses bantuan hukum lebih dekat dan responsif terhadap kondisi masyarakat yang membutuhkan. Target kita di 2025 kemarin 50 tapi kita tidak bisa batasi ketika ada masyarakat membutuhkan,” paparnya.
Farhan mengungkapkan, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menginginkan agar Zakiah ada di setiap Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), namun hal tersebut tergantung kesiapan dari kepala desa dan pengelola KDMP. “Tapi paling tidak satu kecamatan ada satu Zakiah. Target tahun 2026 ini kalau tidak salah 70 warga kurang mampu yang kita bantu,” tuturnya.
BACA JUGA : Warga Kabupaten Serang Diminta Waspadi Gatal-gatal dan DBD
Untuk LBH yang menjadi mitra Pemkab Serang, lanjut Farhan, ada sekitar 10 di antaranya LBH Mufti Rahman, LBH Sikap Banten, LBH Tajusa Azhari, LBH Langit Biru, LBH Pena Keadilan Nusantara, dan beberapa LBH lainnya. “Kita memberdayakan teman-teman LBH, tapi tetap kita melihat dari akreditasi dan sebagainya,” ungkapnya. (***)

















