BANTENRAYA.COM – Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil berhasil menyelesaikan program Sarana Lingkungan Warga (Salira) tahun 2025.
Di mana, rumah tidak layak huni (Rutilahu) menjadi prioritas dalam pembangunan Salira.
Ketua Pokmas Kebonsari Abdurrohim menjelaskan, kegiatan pembangunan tersebut, merupakan hasil musyawarah dengan ketua RT/RW dan telah disepakati. Dimana, anggaran yang direalisasikan yakni sebesar Rp352 juta untuk pembangunan di 8 RW.
“Pembangunan RTLH 5 unit, dilaksanakan di RT/RW 02/01, RT/RW 02/04, RT/RW 02/07, RT/RW 03/07 dan RT/RW 02/08, lalu rehab musola 1 unit di RT/TW 03/1, Paving Blok di bangun di RT/RW 01/03, dan drainase RT/RW 02/02, RT/RW 02/04, RT/RW 03/05 dan RT/RW 01/06,” katanya, Senin (29/12/2025).
BACA JUGA: Jalan Santai Kemenag Pandeglang Dorong Persatuan dan Komitmen Pelayanan Publik
Menurut Abdurrohim, pihaknya memberikan apresiasi kepada masyarakat, pemerintah kelurahan dan kecamatan yang sudah terus memberikan arahan dan juga pengawalan terhadap jalannya pembangunan, sehingga hasilnya bisa maksimal.
“Saya sampaikan terimakasih, sehingga pembangunan ini diharapkan bisa memberikan manfaat banyak kepada masyarakat secara luas,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Kebonsari Asep Muzayin menyatakan, pokmas dapat melaksanakan kegiatan sesuai petunjuk teknis kegiatan pokmas.
“Saya berharap pokmas dapat melaksanakan kegiatan sesuai petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan pokmas, dan diharapkan kegiatan yang belum terserap tahun 2025 dapat diserap ditahun 2026 mendatang, ” ungkapnya.
Asep menambahkan, berharap hasil pembangunan bisa dijaga secara bersama-sama. Hal itu agar hasilnya bisa lebih awet.
“Terpenting bagaimana hasilnya bisa dijaga secara baik oleh masyarakat. Ini dari masyarakat dan untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. ***















