BANTENRAYA.COM – Reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dinilai belum menunjukkan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Pengamat Kebijakan Publik dari Kajian Politik Nasional (KPN) Banten, Adib Miftahul, yang menilai tingginya kesejahteraan pejabat daerah, khususnya di level kepala dinas dan PNS, belum tercermin dalam kualitas layanan publik maupun inovasi birokrasi.
Menurut Adib, take home pay pejabat Banten setingkat kepala dinas yang bisa mencapai lebih dari Rp50 juta per bulan seharusnya mampu mendorong kinerja yang jauh lebih produktif dan berorientasi hasil.
“Anggaplah misal kita pukul rata gaji mereka take home pay-nya itu Rp50 juta, kalau di perusahaan swasta itu sudah sekelas CEO. Kalau mengukur kinerja harusnya mau ASN atau swasta di Banten sama. Output yang dihasilkan itu apa,” ujar Adib saat dikonfirmasi, Minggu, (30/11/2025).
Ia menegaskan bahwa, efektivitas tunjangan besar seharusnya dapat diukur melalui ketercapaian tugas pokok dan fungsi di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Adib menyampaikan, lemahnya implementasi meritokrasi dalam penempatan pejabat hanya berjalan secara formalitas di atas kertas di Banten. Sehingga, hal itu membuat realitasnya tidak mencerminkan kualitas dan kompetensi.
BACA JUGA : Komisi III Ultimatum Kinerja Bank Banten, Targetkan Laba Meningkat Tahun Ini
“Meritokrasi itu basis utamanya kompetensi dan kualitas. Cuman ini akhirnya ketika meritokrasi itu hanya dijalankan secara normatif, ya bisa dilihat saat ini yang terjadi realitasnya,” tegasnya.
Ia menilai, kinerja ASN Banten masih belum maksimal. Hal tersebut, kata dia, terlihat dari minimnya inovasi dan arah kerja birokrasi yang tidak berbanding lurus dengan visi kepala daerah.
“Mereka itu benar-benar harus punya kajian, evaluasi, dan target, baik jangka pendek, menengah, dan panjang. Di situlah baru sistem organisasi itu bekerja,” ujarnya.
Adib menyebut, kondisi saat ini masih jauh dari harapan. Penempatan pejabat pelaksana tugas (Plt) yang terus berlangsung membuat birokrasi terkesan tidak jelas arah dan tanggung jawabnya.
“Kalau saat ini, realitasnya, apakah kepala OPD itu punya inovasi? Ya saya kira malah biasa saja, hanya melakukan formalitas saja,” kata Adib.
“Makanya kalau sekarang lagi digencarkan soal efisiensi, saya kira mereka juga gak paham apa yang diefisiensikan. Contohnya, punya banyak aplikasi, tapi gak ada yang berjalan dengan baik, mana letak efisiensinya?” tambah Adib.
Terkait pelayanan dasar, Adib menilai masih banyak kekurangannya, baik dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur. Ia mencontohkan proses PPDB yang masih berantakan serta layanan kesehatan yang belum memberikan kemudahan penuh bagi warga Banten.
BACA JUGA : Harga dan Fasilitas Pulau Lima Resort, Surga Baru di Banten dengan Panorama Laut Eksotis
“Pelayanan-pelayanan dasar saat ini menurut saya belum memuaskan. Misal, kalau masyarakat hanya membawa KTP Banten dan bisa diterima di seluruh faskes Banten bahkan Indonesia, itu baru memuaskan menurut saya,” tuturnya.
Lebih lanjut Adib mengatakan, dirinya turut memperingatkan potensi kecemburuan sosial ketika tunjangan besar diberikan tanpa mempertimbangkan kualitas kinerja. Kesenjangan itu bukan hanya muncul antarpegawai negeri, tetapi juga dengan pegawai honorer maupun PPPK yang memiliki beban kerja besar namun penghargaan minim.
“Tukin itu harus diberikan kepada mereka yang punya capaian kinerja yang baik. Tidak diberikan kepada mereka yang kerjanya memble alias bobrok. Karena tidak bisa dipukul rata,” tegasnya.
“Apalagi saat ini banyak kinerja-kinerja yang maksimal itu dilakukan oleh honorer atau PPPK, yang mana tukin mereka itu jauh dari kata ideal. Ini jelas menimbulkan kecemburan, baik di sisi internal dan eksternal ASN,” lanjutnya.
Adib menegaskan bahwa, reformasi birokrasi di Banten dianggap masih jauh dari maksimal dan optimal. Fondasi meritokrasi yang selama ini dikoar-koar, belum benar-benar menjadi acuan dalam pengelolaan manajemen ASN.
“Reformasi birokrasi di Banten saat ini masih belum berjalan maksimal dan optimal menurut saya. Karena dalam prosesnya bukan menjadikan meritokrasi itu sebagai dasar, tapi masih menggunakan sistem like and dislike. Meritokrasi yang ada hanya sebatas tulisan saja,” pungkasnya. (***)

















